Indeks
Daerah  

Kanwil Kemenag Sumbar Turun Langsung Ke Tanah Datar Dalam Rangka Percepatan Pembentukan FKUB

Batusangkar,metrosumatra.com.

Sebagaimana dalam rangka upaya percepatan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Tanah Datar, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat (Kakanwil) Edison melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Tanah Datar, Selasa (19/8/2025). 

Dimana kehadiran Kakanwil didampingi Kabid Urais Yosef Chairul dan Tim Kerja Hukum Ulil Amri yang disambut Kakankemenag Tanah Datar H. Amril berserta jajaran, sesuai yang dishare pihak kemenag di fbnya.

Di ruang Kepala Kantor, Edison menyampaikan pentingnya pembentukan FKUB, yaitu forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

“Memelihara kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama. FKUB jadi wadah dialog, difasilitasi Pemerintahan Daerah,” ujar Edison. Selain wadah dialog pemuka agama dan tokoh masyarakat, FKUB juga dapat menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam hal keagamaan.

Bersama Pesisir Selatan, Tanah Datar merupakan daerah di Sumatera Barat yang saat ini belum terbentuk FKUB. Kehadiran Kakanwil diharapkan bisa mempercepat pembentukan FKUB dengan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Terlebih ini sudah menjadi perhatian di tingkat Pusat.

Gagasan ini disambut baik Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Delmus Puneri Salim bersama Wakil Rektor III Irman, yang dikunjungi Kakanwil beserta rombongan di ruang kerjanya. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu terbentuknya FKUB dengan melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan menyampaikan narasi dari pandangan akademis. 

Kakanwil Edison pun menemui Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar Arisno Dt. Andomo setelahnya di tempat terpisah. LKAAM dipandang berperan sebagai penjaga nilai-nilai adat yang mengajarkan sikap saling menghormati dan menghargai. Keterlibatan LKAAM memperkuat identitas Minangkabau untuk memastikan bahwa suara dan aspirasi masyarakat adat terdengar.

“Hasil komunikasi ini pun kita laporkan ke Pusat,” tambah Edison. Kedepannya, tim dari Kemenag Tanah Datar dan tim dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar akan melakukan komunikasi lanjutan bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, Pemerintah Daerah serta Ketua ormas Islam yang ada di Tanah Datar.

Dasar pembentukan FKUB diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Belakangan, Sumatera Barat mendapat sorotan publik akibat polemik rumah do’a di Kota Padang. Adanya FKUB diharapkan menjadi upaya preventif dalam mengantisipasi konflik umat beragama. Forum ini akan menjadi jembatan komunikasi yang baik antar tokoh agama dan masyarakat agar kerukunan tetap terus terjaga.

“Alhamdulillah, Kakanwil telah mengunjungi Tanah Datar. Masih ada yang perlu kita tindaklanjuti guna mempercepat terbentuknya FKUB ini. Mudah-mudahan langkah kita dipermudah,” ujar Kakankemenag Tanah Datar H. Amril.(Kmng).