Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya dalam penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pengawalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (3/3/2026).
“Polres Kuansing siap mendukung upaya Pemkab dalam peningkatan kapasitas PPNS. Hukum harus hadir untuk mendukung pembangunan daerah. Sinergi ini penting agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberi kepastian hukum,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Menurutnya, penguatan peran PPNS menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Dengan kapasitas yang baik, PPNS diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah secara optimal.
Kapolres juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendorong peningkatan PAD. Ia menilai, capaian PAD yang maksimal akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan PAD merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Karena itu, perlu dikawal bersama agar seluruh prosesnya transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Polres Kuansing berkomitmen memberikan penyuluhan serta bimbingan hukum kepada para kepala desa, guna memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan tertib administrasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kapolres juga mengapresiasi komitmen Bupati Kuantan Singingi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta konsistensinya dalam mendorong berbagai program pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari jajaran Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri Kuantan Singingi.
Keduanya menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(RA).
