Indeks
Daerah  

Koperasi Merah Putih Terapkan Sistem Pemilihan Anggota, Kepala Desa Nenemleleu Hadiri Pelatihan di Hotel Jelita

Mentawai,metrosumatra.com.

– Koperasi Merah Putih Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan mekanisme baru dalam perekrutan pengurus, yakni melalui pemilihan langsung (votting) oleh masyarakat atau dibentuk melalui forum bersama. Dengan sistem ini, masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman diwajibkan terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota koperasi minimal selama satu tahun. Setelah itu barulah mereka bisa mendapatkan fasilitas pinjaman.

Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan Koperasi Merah Putih yang digelar di Hotel Jelita, Senin (22/9) pukul 10.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Nenemleleu, Balsanus, bersama para peserta lainnya.

Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan fokus pada penguatan tata kelola koperasi, pemahaman aturan keanggotaan, serta tata cara pengajuan pinjaman yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Desa Nenemleleu, Balsanus, mengunakan waktu istrahat menyampaikan kepada Wak media bahwa langkah koperasi ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sistem ini baik, karena memastikan anggota yang meminjam adalah mereka yang memang sudah berkomitmen bersama koperasi. Dengan begitu, keberlanjutan koperasi bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih berharap, melalui pelatihan ini, para pengurus maupun anggota dapat memahami aturan main dengan lebih jelas, sehingga koperasi benar-benar menjadi wadah yang menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Fais)