Bukittinggi,metrosumatra.com.
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat secara virtual.
Kegiatan yang diikuti dari ruang rapat Lapas Bukittinggi ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Barat. Pengukuhan Satops Patnal menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin dan integritas jajaran pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, A.Md.I.P., S.Sos., menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta menegakkan kepatuhan di lingkungan kerja.
“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Satops Patnal akan menjalankan berbagai fungsi pengawasan, mulai dari pemantauan kedisiplinan petugas, pelaksanaan inspeksi sewaktu-waktu, hingga penindakan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Meskipun dilaksanakan secara daring, semangat dan komitmen seluruh peserta tetap tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan. Hal ini mencerminkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya pengukuhan ini, Lapas Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Z.Dt).
