Payakumbuh – Sejumlah lurah di Kota Payakumbuh mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya kepada DPRD Kota Payakumbuh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A di ruang rapat DPRD setempat, Senin (19/05/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Sri Joko Purwanto, dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A serta Wakil Ketua DPRD Erlindawati. Dalam sambutannya, Sri Joko menyampaikan apresiasi kepada para lurah atas kehadiran mereka memenuhi undangan legislatif.
“Lurah adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Kami ingin mendengar langsung keluhan dan usulan dari para lurah agar bisa menjadi bahan pembahasan ke depan,” kata Sri Joko.
Wakil Ketua DPRD, Erlindawati, menambahkan bahwa forum ini menjadi langkah konkret DPRD dalam memahami persoalan riil di kelurahan dan menjembatani solusi bersama pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, para lurah mengeluhkan minimnya fasilitas kantor, kurangnya personel, hingga ketidakjelasan regulasi yang kerap membuat mereka ragu dalam mengambil kebijakan.
Lurah Koto Panjang Dalam, Majri, mengungkapkan kekurangan sarana seperti sofa dan kursi. Ia juga menyebut anggaran penyegaran pegawai telah ditiadakan, berdampak pada motivasi kerja.
Afrina Hanum, Lurah Padang Tiaka, menyebut kondisi kantornya yang tidak layak, padahal menurutnya menjadi “etalase Kecamatan Payakumbuh Timur”. Ia mendorong adanya perbaikan kantor serta peningkatan tunjangan kinerja lurah.
Lidya Nugrahmi dari Kelurahan Limbukan mengeluhkan buruknya akses jalan menuju kantor lurah dan tumpang tindih aturan dalam pelayanan kependudukan. Ia bahkan meminta adanya perlindungan hukum bagi lurah dalam pelaksanaan tugas.
Keluhan serupa disampaikan Ulil Amri (Taratak Padang Kampuang) dan Alan Permana (Padang Tinggi), terkait minimnya tenaga kerja serta rendahnya insentif bagi perangkat kelurahan seperti RT, RW, dan PSM.
Lurah Padang Tangah Balai Nan Duo, Abdul Kadir, menyoroti pergeseran fungsi lurah dari fasilitator menjadi pelaksana teknis yang dinilainya membingungkan. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan perlindungan hukum dalam penandatanganan dokumen kependudukan.
Adapun Lurah Tigo Koto Diateh, Ronal, menilai kompleksitas tugas lurah yang mencakup hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat belum diimbangi dengan dukungan personel maupun anggaran yang memadai.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Heri Iswandi menyatakan bahwa semua aspirasi akan menjadi perhatian serius.
“Kalau perlu, kita usulkan pembangunan kantor kelurahan dilakukan bertahap, minimal satu kantor per tahun,” ucapnya.
Capt. Harmen juga menyoroti pentingnya penanganan persoalan sampah dan keamanan lingkungan. Ia mendorong peningkatan peran PSM untuk menyampaikan kendala di lapangan.
Anggota Komisi A lainnya, Firman Salasa, menekankan perlunya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sementara itu, Boy Sandi menyarankan agar pendampingan hukum bagi lurah dapat dianggarkan secara resmi mengingat tingginya potensi kerawanan hukum.
Tak ketinggalan, Irmaizar menyampaikan motivasi bagi lurah. “Kita harus bangga menjadi lurah. Jadikan kantor lurah sebagai rumah pertama,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua Komisi A Sri Joko menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan internal dan dikoordinasikan dengan pemerintah kota.
“Tidak semua persoalan bisa langsung diatasi, tetapi ini menjadi dasar perencanaan jangka pendek dan menengah,” tutupnya. (red)
