Lintau,metrosumatra.com.
Menindaklanjuti Inpres RI No 9 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Gubernur Sumatera Barat No.516/153/PKLB/Diskop/2025 tanggal 22 April 2025 dengan perihal yang sama Nagari Batubulek melaksanakanMusyawarah Nagari (Musnag) tentang hal tersebut berempat di Aula Kantor KAN,Kamis 22 Mei 2025.
Dalam Musnag itu dihadiri Sekcam Lintau Buo Utara,Luthfi,S.Pd,Kasi PMD,Wali Nagari dan perangkat,Ketua BPRN dan Anggota,Ketua KAN dan pengurus,ketua LPM,ketua lembaga unsur, PD/PLD,ka.UPT MAN/ SMP/MTSsM/SD/TK SE Nagari Batubulek beserta undangan lainnya.
Musnag di buka langsung Wali Nagari Batubulek Andi Musdar dan katakan, persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih ini harus segera di laksanakan sesuai regulasi dari pusat di desa/Nagari/Kelurahan.
Untuk Kecamatan Lintau Buo Utara baru 3 Nagari yaitu Nagari Tanjung Bonai, Nagari Tapi Selo dan Nagari Batubulek, sebut Wali Nagari.
Wali sebut, tujuan dibentuknya Kopdes Merah Putih oleh Pemerintah Pusat sangat berdampak positif kepada masyarakat.Pembentukan sesuai dengan Instruksi Pusat sampai aturan Bupati serta edarannya.
Susunan Kepengurusan Kopdes Merah Putih ini terdiri dari Ketua Pengurus,Wakil Ketua Bidang Anggota,Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris dan Bendahara.MusnagSus dilanjutkan tgl.26 Mei 2025 tentang Penetapan Pengurus, Wali menutup. (Ef/STM)