Indeks
Daerah  

Pemkab Kuansing Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI Perwakilan Riau

Pekanbaru,metrosumatra.com.

– Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi kepada BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan setiap tahunnya. Dokumen tersebut selanjutnya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Bupati Suhardiman Amby menegaskan, penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia juga berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat kembali memberikan opini terbaik bagi daerah.

“LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Kita berharap hasil audit BPK RI dapat memberikan penilaian yang baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Kuansing yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung proses audit yang berkualitas.

“Penyerahan LKPD tepat waktu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil audit BPK tidak hanya berupa opini, tetapi juga memuat catatan serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Sebagai informasi, LKPD merupakan laporan yang menyajikan informasi keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Laporan ini terdiri dari beberapa komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

LKPD menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan daerah. Hasil audit BPK terhadap LKPD akan menghasilkan opini, antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, maupun Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). Kualitas LKPD tersebut sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ST, MSi, Kepala BPKAD Japrinaldi, AP, MSi, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Drs. Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.(RA).