Indeks

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS 2026 untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh dan Pemko Payakumbuh menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan yang berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (15/09/2025), menjadi langkah awal yang menentukan arah pembangunan kota untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Wirman Putra mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan proses strategis untuk memastikan setiap program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat.

“KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama penyusunan RAPBD 2026. DPRD akan mengawal agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan dokumen KUA-PPAS berlangsung intensif dan memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, seperti peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.

Dalam KUA-PPAS 2026 yang disepakati, pendapatan daerah Kota Payakumbuh ditargetkan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp158 miliar, Pendapatan Transfer: Rp494,98 miliar dan Lain-lain pendapatan yang sah: Rp0

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp738,14 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp85,16 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama, tanpa pengeluaran pembiayaan tambahan.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memimpin pembahasan dan menyepakati KUA-PPAS 2026.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan arah pembangunan kota jelas dan terukur. Kami berterima kasih atas dukungan DPRD dalam penyusunan dokumen ini,” kata Zulmaeta.

Wirman menegaskan, setelah KUA-PPAS disepakati, Pemko Payakumbuh akan segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2026 yang nantinya dibahas kembali bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap pembahasan RAPBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program pembangunan bisa direalisasikan sejak awal tahun anggaran,” ujarnya.

Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah.

“Langkah ini kita harapkan bisa memperkuat fondasi pembangunan Kota Payakumbuh agar semakin inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)