Payakumbuh — Pemko Payakumbuh merumuskan strategi sosialisasi sistem rujukan pelayanan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Plh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Atemugiarae, mewakili Wali Kota Payakumbuh dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sistem rujukan berjenjang merupakan komponen penting dalam menjamin efektivitas layanan kesehatan.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyiapkan dan merumuskan materi sosialisasi sistem rujukan, guna memastikan pasien memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi medisnya pada fasilitas yang tepat, baik di FKTP maupun FKRTL,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat lima tujuan strategis dalam perumusan sosialisasi tersebut. Pertama, meningkatkan pemahaman petugas kesehatan dan masyarakat mengenai alur rujukan yang benar.
Kedua, menjamin kesinambungan pelayanan agar pasien tidak mengalami putus pengobatan akibat keterbatasan layanan FKTP. Ketiga, meningkatkan efisiensi pelayanan dengan memastikan proses rujukan dilakukan secara tepat sasaran.
Keempat, mendorong peningkatan mutu layanan di seluruh tingkatan fasilitas kesehatan. Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kesehatan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Maizon Satria, menegaskan bahwa sistem rujukan yang baik merupakan fondasi pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Sistem rujukan adalah mekanisme yang mengatur pelimpahan penanganan kasus dari satu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas lain yang lebih mampu, baik secara vertikal maupun horizontal. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin kesinambungan dan mutu pelayanan bagi pasien,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula sejumlah pokok materi yang akan menjadi bagian dari sosialisasi, mulai dari definisi dan jenis rujukan, mekanisme pengisian berkas, hingga prosedur komunikasi antar fasilitas kesehatan.
Selain itu, dijelaskan pula peran masing-masing fasilitas. FKTP sebagai lini pertama bertanggung jawab atas deteksi dini dan penanganan dasar, sementara FKRTL menangani kasus yang membutuhkan layanan spesialis atau subspesialis.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas FKTP, antara lain melalui pelatihan tenaga kesehatan, penyediaan sarana penunjang, dan penguatan kompetensi penanganan kasus. Langkah ini dinilai penting agar proses rujukan berjalan dengan efektif dan tidak membebani fasilitas rujukan lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menyusun rencana aksi implementasi sistem rujukan, termasuk jadwal kegiatan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan program.
“Dengan sistem rujukan yang berjalan secara efektif dan efisien, kami optimistis mutu pelayanan kesehatan di Kota Payakumbuh akan terus meningkat,” pungkasnya. (*)