Indeks
Daerah  

Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Gelar Apel Deklarasi Zero HALINAR dalam Rangka HBP Ke-62

Bukittinggi,metrosumatra.cpm.

— Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lapas Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan apel deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar di Aula Lapas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Apel berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi Zero HALINAR bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

“Zero HALINAR adalah harga mati. Tidak ada toleransi terhadap kepemilikan handphone ilegal, praktik pungli, maupun penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegas Kalapas.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Penandatanganan ini menjadi simbol kesanggupan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari HALINAR.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Momentum HBP ke-62 ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berbenah dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(Z.Dt).