Indeks
Budaya  

Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai Tangani Kasus Penipuan dan Pengancaman melalui Media Sosial

Kepulauan Mentawai,metrosumatra.com.

21 November 2025 – Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, sedang menangani kasus penipuan dan pengancaman melalui media sosial yang menimpa seorang bidan di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Sikakap, AKP RONNAL YANDRA, SH, menyatakan bahwa kasus ini bermula ketika korban, A.P., mencari informasi untuk pengurusan sertifikasi kebidanan melalui akun Facebook-nya.

“Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan mengirimkan identitas diri serta uang untuk pengurusan sertifikasi tersebut. Namun, pelaku kemudian mengancam korban untuk meminta uang lagi dan mengancam akan menyebar data korban di media sosial jika tidak dipenuhi,” ujar AKBP Rory Ratno A.

Pelaku juga telah menyebarkan informasi palsu melalui media sosial Facebook dengan narasi bahwa korban telah melakukan pembunuhan ibu dan anak saat persalinan karena tidak memiliki SIPB (Surat Izin Praktik Bidan).

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah memberikan saran kepada korban untuk menonaktifkan akun media sosialnya sementara waktu,” tambah AKBP Rory Ratno A.

Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal.(Fais+humas)