Padang,metrosumatra.com.
Sebagaimana di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026) berlangsung Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Wali Kota sampaikan dengan menegaskan bahwa posisi Pj Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak utama birokrasi pemerintahan. Ia meminta Pj Sekda untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan pelaksanaan visi-misi dan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik oleh Bapak Raju dengan bekal pengalaman yang dimiliki. Sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program prioritas pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menambahkan bahwa keberadaan Pj Sekda sangat krusial mengingat Sekda definitif sedang mengambil cuti besar, sementara sejumlah kebijakan strategis harus segera diambil, diantaranya terkait pergeseran anggaran, perubahan APBD, serta kebijakan penting lainnya.
“Masa tugas Pj Sekda diproyeksikan hingga beberapa bulan ke depan, namun jika prosesnya bisa selesai lebih cepat tentu akan lebih baik. Kami akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan birokrasi,” tegasnya.(Hms/Bakhiar).
