Payakumbuh, metrosumatranews.com — Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).
Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir SKPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.
Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS.
Fraksi Partai Demokrat yang beranggotakan Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Joko Purwanto, dan Fahlevi Mazni menyampaikan beberapa catatan sebagai Pendapat fraksi sebagai berikut:
Laporan Pansus 1 DPRD Kota Payakumbuh yang membahas tentang Percepatan Penanganan Pemutusan Rantai Corona Virus Disease (COVID-19)
Pertama Metoda pencegahan yang meliputi sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19. Pada kenyataannya masyarakat belum cukup paham langkah pencegahan penyebaran virus corona di lingkungannya.
“Edukasi seperti protokol masuk rumah belum cukup dipahami kebanyakan warga. Masyarakat pun belum mengikuti imbauan pemerintah untuk memakai masker ketika keluar rumah. Pemahaman seperti ini penting disampaikan agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungannya
Kedua penanganan medis dengan peningkatan sistem kesehatan.
Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa dalam aspek penanganan medis, pemerintah harus memberi jaminan kelengkapan APD dan makan minum kepada tenaga medis. Bahkan jaminan sosial juga perlu diberikan kepada tenaga medis.
Kami juga menyarankan agar pemerintah kota dapat memberdayakan masyarakat dalam memproduksi APD yang sesuai standar kesehatan dan bisa dipakai dalam lingkup Kota Payakumbuh serta membeli produk APD dari masyarkat untuk memberikan masukan pendapatan produsen dan ketersediaan tenaga medis yang membutuhkan APD.
Ketiga anggaran yang berasal dari APBD Kota Payakumbuh termasuk dalam penyelarasan APBD dan Dana kelurahan, dapat ditingkatkan pemanfaatannya, salah satunya untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal dan kelurahan serta fasilitas pelayanan publik Fraksi Demokrat berharap agar dana yang dimiliki tersebut dapat dimanfaatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19.
Selanjutnya , Fraksi Demokrat berharap setelah seluruh pihak dan seluruh sumber daya sudah dikerahkan dalam menghadapi wabah ini tentunya harus diiringi dengan doa. Maka Fraksi Demokrat mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, Allah SWT dan berdoa kepada-Nya agar masa pandemi ini segera berakhir.
Laporan Pansus 2 DPRD Kota Payakumbuh yang membahas tentang Dampak Sosial Dan Ekonomi Corona Virus Disease (COVID-19
Sejak kasus Covid-19 meningkat di Indonesia, berbagai permasalahan sosial dan ekonomi muncul di tengah masyarakat. Tak dapat dipungkiri jika Covid-19 telah hampir melumpuhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Payakumbuh. Dan sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan wabah ini akan berakhir sehingga perlu kebijakan pemerintah untuk bisa melindungi dan menjamin keberlangsungan hidup bagi masyarakat.
Maka dari itu DPRD berinisatif untuk membentuk pansus dan sudah melalui banyak rapat dan diskusi sehingga sudah menghasilkan rekomendasi khususnya yang berdampak terhadap social dan ekonomi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat sependapat dan mendukung penuh apa yang sudah menjadi rekomendasi tersebut.
Laporan Pansus 3 DPRD Kota Payakumbuh yang membahas tentang Penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pertama masyarakat harus disiplin menerapkan physical distancing dan pola hidup sehat.
Sejauh ini aparat penegak hukum seperti Satpol PP telah bekerjasama dengan TNI dan POLRI untuk memantau kegiatan masyarakat agar tidak terjadi kerumunan masa. Pada intinya, masyarakat harus sadar diri menjaga dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya agar tidak saling menulari virus corona.
Untuk itu pemerintah daerah bersama pihak terkait harus selalu memberikan edukasi dan melakukan tindakan persuasive dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Kedua Dalam menghadapi tatanan new normal diharapkan Komunikasi dan koordinasi antar semua pihak dan melibatkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan paga nagari untuk dapat menyampaikan bahwa dengan tidak diberlakukan lagi PSBB bukan berarti kita sudah terbebas dari covid-19 dan tetap melakukan kegiatan diluar rumah harus selalu mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. (