Lintau, Metrosumatra.com.
Tim 3 Safari Ramadhan Nagari Batubulek Kecamatan Lintau Buo Utara di bulan Ramadhan 1447 H tahun ini mengunjungi dua masjid yang ada di Nagari Batubulek,yaitu Masjid Nikmatullah Bonca,Kawai ( 24) dan Masjid Babussalam Jorong Simpang (25) Februari 2026.
Tim 3 di pimpin langsung Sekretaris Nagari Serli Asril dengan anggota dari BPRN, Ketua KAN,anggota perumusan Pernag,Kepala Jorong LPM dan FKPM Nagari.
Dari hasil kunjungan di dua masjid tersebut Tim menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan ke masyarakat.
Dalam arahan yang di sampaikan perwakilan dari BPRN Jasrul, S.Pd menyampaikan bahwa di Nagari Batubulek sudah selesai merumuskan Pernag atau peraturan Nagari Batubulek.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa Tim perumus Pernag sudah selesai merumuskan Peraturan Nagari yang akan berlaku di Salingka Nagari Batubulek.
Selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan Tim perumus menyelesaikan pernag ini, dan Alhamdulillah sudah diakui dan di tanda tangani bagian Hukum Pemda Kabupaten Tanah Datar.Dan satu-satunya Nagari yang sudah selesai merumuskan Pernag sampai saat ini.”
“Kalaulah sudah disahkan pernag ini, maka seluruh masyarakat Nagari Batubulek harus mematuhi ketentuan ini. Ada 148 pasal dalam pernag ini.” kata Jasrul, S.Pd.
Selain itu Ketua KAN Musrinal Datuak Cumano dalam arahan singkatnya juga menyampaikan tentang peraturan ini.
“Selaku Ketua KAN Nagari Batubulek menyampaikan kepada seluruh Ninik mamak mohon untuk disampaikan kepada anak kemanakan kita .
“Kepada seluruh Ninik mamak saya berharap sebagai perpanjangan tangan di pasukan untuk menyampaikan peraturan -peraturan yang sudah ada ini ke anak kemenakan kita.di pasukuan. Dan kami atas nama perwakilan dari Kerapatan Adat Nagari Batubulek mendukung penuh Pernag yang sudah dirumuskan ini oleh Tim Perumus. Dan Pernag ini harus kita patuhi” imbuhnya.
Di akhir acara Tim menyerahkan bantuan Rp. 3.000.000,-setiap masjid yang di kunjungi.(Ef/STM).
