Rambatan,metrosumatra.com.
Sebagaimana Masjid Akbar Galogandang Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar terpilih menjadi nominasi Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) Tahun 2024 oleh Kementerian Agama.
Dimana Tim Penilai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi atau verifikasi lapangan ke Masjid Akbar Galogandang yang masuk di kategori Masjid Keragaman, Jum’at (23/8/2024) lalu.
Tim Penilai disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar H. Amril, Kepala Subbagian Tata Usaha beserta Plh. Kepala dan Staf Seksi Bimas Islam. Selain itu turut menyambut Pengurus Masjid, Kepala KUA dan Camat Rambatan, Perwakilan Ormas Islam, Forkopimca, Wali Nagari, Kepala Jorong, Tokoh dan masyarakat sekitar.
“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga sebagai pusat kegiatan masyarakat, pusat pendidikan dan pemberdayaan umat. Oleh karena itu sudah selayaknya Masjid menjadi tempat berkumpulnya umat Islam tanpa memandang perbedaan,” ucap H. Amril dalam sambutannya. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Masjid Keragaman menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati dan bekerjasama.
Sementara Ketua Pengurus Masjid menerangkan profil dan ekspose kegiatan masjid dengan video presentasi. “Masjid Akbar Galogandang masuk ke kategori Masjid Keragaman karena memiliki profil pengurus dari berbagai Ormas Islam, selain itu menghormati dan mengakomodir perbedaan pendapat jamaahnya, misal Tarawih di Masjid dilaksanakan 8 rakaat dan untuk yang 20 rakaat diakomodir di Surau Pagu di sebelah Masjid,” tutur Ketua Pengurus Masjid. Masjid Akbar Galogandang juga memiliki TPA, MDTA serta perpustakaan yang memiliki buku-buku dengan berbagai pandangan Islam. Masjid juga sering digunakan kegiatan rutin seperti wirid, yasinan dan lainnya dan ada kerjasama dengan Masjid sekitar.
3 orang Tim Penilai dari Kanwil Kemenag yang datang yaitu H. Syafalmart, Jonifer Ara dan Irwanto Firsada. Tim Penilai menjelaskan ada poin-poin yang nanti diverifikasi dokumen atau bukti fisiknya. Poin tersebut yang menandakan keberagaman Masjid yang dinilai. “Program Masjid AMPERA mulai dijalankan Kementerian Agama sejak 2023, ada beberapa kategori seperti Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Masjid Ramah Difabel dan Lansia, Masjid Ramah Musafir dan Dhuafa dan lainnya termasuk Masjid Keragaman,” ucap H. Syafalmart.
“Kami berharap melalui penilaian ini, kita memperoleh masukan dan arahan dari Tim Penilai sehingga kita bisa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan Masjid ini sebagai rumah bagi seluruh umat Islam. Mudah-mudahan mendapat hasil terbaik dan masuk ke tingkat Nasional,” tutup H. Amril. (Kmng/STM).