Sungaitarab,metrosumatra.com.
Wali Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Syahrial telah melepaskan ikan Nila sebanyak 30.000.000 ekor pada 18 kolom percontohan milik masyarakat Nagari Simpuruik Selasa 10 Maret 2926.
Menurut Wali Nagari bibit ikan ini didatangkan dari penangkar bibit ikan air tawar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Dharmasraya yang dibeli oleh Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Simpuruik dari dana Ketahan Pangan tahun 2025.
Masing masing pemilik kolom diberikan bibit mulai dari 500 sampai 3.000 ekor denganasanpemeliharaan 5 sampai 6 Bulan ujarnya. Selain bibit ikan juga diberikan pelet sebagai pakan ikan selama proses pembesaran secara profesional dengan pengawasan PPL dan tim dari Bumnag.
Dana yang dimanfaatkan adalah bersumber dari dana Pemerintahan Nagari yang diperuntukan untuk Ketahanan Pangan tahun 2025 sebesar Rp.160 Juta yang semuanya dipusatkan untuk pemeliharaan ikan jenis Nila Ujar Ketua Bumnag Simpuruik Fauzan kepada Media ini kemaren.
Diharapkan Pemilik kolom ini bisa jadi percontohan bagi masyarakat baik cara membuatan kolom, memberikan pakan maupun kelancaran distribusi air kolom yang bibit dan pakan ikan disediakan oleh Bumnag.
Dari perjanjian kerja sama yang sudah disepakati oleh pemilik kolom dan Bumnag adalah 60 Persen untuk Pemilik dan 40 Persen untuk Bumnag dari hasil penjualan dalam kurun waktu 5 sampai 6 Bulan yg dimulai tabur benih pada hari ini untuk tahan awal sementara pemilik kolom yg belum siap akan diberikan setelah ini tambahnya.
Sementara itu Penyuluh Perikanan Hen bersama tim teknis dari Bumnag sendiri telah melakukan survai pada kolom yang akan menjadi percontohan itu sekalian memberikan pengawasan dan petunjuk teknis sesuai ketentuan pemeliharaan ikan nila yang dianjurkan. Dengan demikian diharapkan para petani peternak ikan yang semula secara tradisional di Sijangek bisa berobah menjadi profesional yang berorientasi bisnis( MW)
