PANGEAN,metrosumatra.com.
– Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (9/4/2026) dini hari.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kuansing berhasil menjinakkan api setelah menerima laporan dari masyarakat.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kuansing, Rio Kasyter Wandra, menyampaikan bahwa laporan kebakaran masuk ke Mako Damkar sekitar pukul 02.56 WIB. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
“Damkar berhasil menjinakkan si jago merah, sehingga api tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujarnya.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Adapun rumah yang terbakar diketahui milik Isal (53), warga Desa Sako.
Proses pemadaman juga turut dibantu oleh masyarakat setempat. Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi, dan seluruh tim kembali ke Mako sekitar pukul 05.35 WIB.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, H. Suhardiman Amby, yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memberikan bantuan kepada korban.
“Saya minta Dinas Sosial dan BPBD , aerta Baznas segera menyalurkan bantuan untuk semua korban bencana di Kuansing,” tegasnya saat dihubungi terpisah.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti bantuan guna meringankan beban korban.(RA).
