Bupati Tanah Datar Tinjau Pelaksanaan Pilwana Serentek di Tanah Datar

Batusangkar,metrosumatranews.com.

Sebagaimana hari ini Kamis (16/12/2021) Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kabupaten Tanah Datar digelar serentak di 21 nagari di 11 kecamatan dari 14 kecamatan di Tanah Datar.

Dimana dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 76.289 orang. Pilwana kali ini tiga kecamatan tidak ikut karena masa jabatan masing-masing wali nagari berakhir nanti 2026 mendatang.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt. Bungsu, Kapolres Padang Panjang AKBP. Novianto Taryono. S.H.S.I.K. M.H meninjau beberapa TPS di Kecamatan X Koto dan Kecamatan Batipuh.

Tahun 2021 ini dari 14 Kecamatan di Tanah Datar ada 54 nagari yang tidak ikut bertarung dalam pemilihan pimpinan tertinggi di nagari itu dari 75 nagari yang ada di Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra di TPS 07 dan 08 SDN 19 Batipuah Baruah Kecamatan Batipuah saat meninjau langsung proses pemungutan suara tersebut menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih masing.

Juga menurut Bupati,  karena ini akan menentukan keberlanjutan pembangunan di masing-masing nagari kedepannya.

“Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan di 232 TPS yang tersebar di Tanah Datar dengan 93 calon wana yang ikut berkompetisi, dari itu mari kita dukung bersama, datang ke TPS, gunakan hak pilih namun jangan lupa tetap dengan protokol kesehatan, karena pandemi covid-19 masih belum usai,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas TPS, personil pengamanan baik dari jajaran kepolisian (polsek) maupun kodim (koramil) yang telah bekerja keras mulai dari pengamanan logistik, hari pemungutan hingga penghitungan suara.

Kepada masyarakat Bupati juga menghimbau untuk selalu menjaga kekompakan dan mendukung program pemda sehingga kemajuan Tanah Datar lebih baik kedepan dapat dicapai.

Salmindi selaku tokoh masyarakat ketika dikonfirmasi bangga atas terlaksananya Pilwana di Batipuh ini secara serentak dengan daerah atau nagari lain, sebab menghasilkan Wali nagari yang devenitif.(STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *