Sungayang,metrosumatra.com.
Senin (13/1)/2025) di MAN I Tanah Datar Plus Keterampilan berlangsung Kejaksaan Masuk Sekolah pertama di lingkup Sekolah Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar.
Sebagaimana Program JMM sudah dijalankan beberapa tahun terakhir dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama (MoU) bersama Kankemenag Tanah Datar, sebut Kakankemenag Tanah Datar yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H. Helmi Zuldi dalam sambutannya.
Lanjutnya, Program tersebut menyasar kalangan muda terutama siswa Sekolah dan Madrasah untuk pengenalan Kejaksaan secara umum dan menyampaikan isu-isu terkini terkait permasalahan pada remaja.
Hadir sebagai narasumber dari Kejari Tanah Datar Kasubsi A. Bidang Intelijen Samuel Nababan dan Kasubsi B. Bidang Intelijen Hafiz. Bertempat di Mushalla Madrasah, narasumber membawakan materi tentang hukum serta tentang bahaya dan antisipasi tindakan bullying di Madrasah.
Kegiatan JMM ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan beserta Majelis Guru dan Tenaga Kependidikan didampingi Kepala Seksi Penmad dan staf Kankemenag Tanah Datar.
Kata H. Helmi Zuldi “Dengan adanya JMM, kita berharap kegiatan ini memberikan dorongan dan pembinaan karakter siswa Madrasah, sehingga tidak buta dengan hukum, terutama tentang tindakan bullying yang sangat kita benci.
H. Helmi Zuldi juga sampaikan “Ucapan terima kasih kepada Kejari Tanah Datar yang telah menjalankan program JMM ini pada Madrasah di bawah Kementerian Agama, serta terima kasih kepada Kepala Madrasah Rika Maria beserta Wakil Kepala yang telah mempersiapkan acara ini.
Juga “Ucapan terima kasih kepada Kejari Tanah Datar yang telah menjalankan program JMM ini pada Madrasah di bawah Kementerian Agama, serta terima kasih kepada Kepala Madrasah Rika Maria beserta Wakil Kepala yang telah mempersiapkan acara ini,” tambah H. Helmi Zuldi.
Kasubsi A. Bidang Intelijen Samuel dalam materinya menyampaikan bahwa JMM adalah program Kejaksaan RI yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan siswi mengenai bahaya perundungan/ bullying serta pentingnya menghormati dan menjaga satu sama lain, juga menekan tingkat kenakalan remaja di lingkungan Madrasah. “Jaksa memberikan pemahaman hukum dan wawasan mengenai tindakan yang dapat diambil jika terjadi bullying.
Pada sesi tanya jawab, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang tindakan yang dapat dilakukan jika mengalami atau menyaksikan perundungan. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi titik awal, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus mengedukasi dan mengatasi praktek bullying tidak hanya di MAN 1, tetapi juga di Madrasah-madrasah lainnya di Tanah Datar. (Kmng/STM)