News  

Kembangkan UKM, Komisi B DPRD Payakumbuh Datangi Kota Bekasi

KOTA BEKASI, metrosumatranews.com – Anggota DPRD Komisi B Kota Payakumbuh mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka studi komparasi terkait Pemberdayaan UKM dalam mengatasi kemiskinan dan perluasan pemasaran produk.

Turut hadir pada acara kunjungan kerja : Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, H. Abdillah beserta Jajarannya di Ruang Kepala DISKOP UKM, Rabu (24/08/2022).

Pemimpin rombongan selalu Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wulan Denura menjelaskan tujuan kedatangannya untuk berdiskusi pengembangan UMKM di Kota Bekasi.

“Kami ingin berdiskusi terkait permasalahan UMKM seperti pemasaran produk, pelatihan yang dilakukan seperti apa hingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing dengan produk ritel lainnya,” Ujarnya.

Selanjutnya bergantian memberikan sambutan Kadiskop UKM, H, Abdillah menjelaskan bahwa Dinas ini memiliki tugas mengelola seluruh Koperasi, UMKM dan PKL yang ada di Kota Bekasi

“Hampir semua pembinaan pelaku usaha dimulai dari yang paling bawah hingga teratas, Jadi Koperasi dan UMKM kita berikan bantuan pinjaman, kita lakukan pendampingan, hingga promosi produk agar roda ekonomi masyarakat terus berjalan,” ucapnya.

Menurut Abdillah, Bantuan pinjaman dana diberikan Pemerintah melalui BPRS Kota Bekasi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku khususnya bagi para pelaku usaha.

Selain melakukan pemasaran melalui kanal digital, Diskop UKM juga mengadakan bazar makanan di areal Plaza Pemkot. Bekasi setiap hari jumat dan setiap pelaku usaha bergantian selama 2 minggu berturut-turut.

Pada acara yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Promosi dan Pemasaran UMKM Sofyan Hadi menambahkan bahwa perlu adanya kerja sama pemerintah dengan semua stake holder yang ada untuk membangun UMKM yang memiliki daya saing.

“Salah satunya seperti pentingnya legalitas di dalam produk seperti logo halal, 100% Indonesia, dan lain lain, apabila produk belum memiliki hal tersebut ditakutkan tidak bisa masuk ke dalam pasar ritel modern karena persyaratannya cukup tinggi,” terangnya.

Diwajibkan juga pelaku usaha untuk memiliki NIB (nomor induk berusaha), “Di sini (DISKOP UKM) setiap hari Kamis memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan NIB secara gratis. Itu semua bertujuan agar pelaku usaha bisa terus meningkatkan legalitasnya,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Payakumbuh. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *