News  

Permasalahan Sampah di TPA Regional Payakumbuh Harus Dientaskan, Komisi C Hearing Bersama DLH dan PUPR

Payakumbuh, metrosumatranews.com — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh gelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kota Payakumbuh yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/10/2022)

Dipimpin langsung Ketua Komisi C Ir. Ahmad Zival bersama anggota komisi C bidang kesejahteraan masyarakat, rapat diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Corina, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kabid Penataan Ruang, beserta jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.

Rapat digelar untuk membahas perihal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional se-Payakumbuh. Diketahui, TPA Regional Payakumbuh sempat ditutup sementara waktu terhitung mulai tanggal 15 September 2022 kemarin. Penutupan ini dilakukan karena adanya permasalahan pada tanggul penahan sampah pada TPA Regional Payakumbuh dan memerlukan perbaikan.

Terkait kondisi TPA Regional Payakumbuh yang sudah kelebihan muatan, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Ir. Ahmad Zival katakan perlu ada tindak lanjut yang harus dilakukan dan perlu menjadi perhatian bersama, untuk bagaimana sikap kedepan untuk mengentaskan permasalahan sampah di TPA Regional Payakumbuh yang harus memiliki tolak ukur yang jelas dan pasti.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Corina turut menyampaikan bahwa isu pengelolaan sampah di tingkat Provinsi maupun Nasional adalah persoalan tempat pembuangan sampah (TPA) yang terus menerus mengalami permasalahan.

“TPA Regional Payakumbuh menampung sampah dari 4 daerah kabupaten dan kota, yakni Kota Payakumbuh, Kab. 50 Kota, Kota Bukittinggi, dan Kab. Agam. Lalu, TPA Regional Ampangan juga sempat ditutup sementara beberapa waktu yang lalu karena sampahnya sudah overload, oleh sebab itu hal-hal seperti ini membutuhkan kajian yang lebih lanjut,” ujar Ahmad.

Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup, diketahui Sampah yang dibuang ke TPA Regional Payakumbuh berasal dari Kota Bukittinggi 120 ton/hari, Kota Payakumbuh 81-85 ton/hari, Kab Lima Puluh Kota 12 Ton/hari, Kab agam 32 ton/hari.

Menanggapi atas penyampaian Kepala DLH, Ahmad manyampaikan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama 4 Kabupaten/Kota untuk membahas permasalahan di TPA Regional masing-masing daerah.

Guna mendukung pengelolaan sampah di daerah, pemerintah pusat sempat menyiapkan skenario pembangunan landfill, namun belum terealisasi hingga saat ini. Rencana ini kemudian dialihkan kepada Pemerintah Provinsi yang akan melaksanakan pembangunan bersama 4 Kota/Kabupaten di Sumatera Barat.

“Pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh kedepannya diarahkan untuk memperpanjang umur TPA regional, 30% pengurangan, 70% penanganan pada tahun 2025,” jelas Ahmad.

Di samping itu, salah seorang anggota komisi C bidang kesejahteraan masyarakat Yernita menyampaikan jika diukur dari kelayakan, untuk timbunan sampah yang masuk kedalam ambang batas paling fatal di angka 15 meter, tapi nyatanya kondisi timbunan sampah sekarang tingginya sudah mencapai 60 meter.

“Dimana berdasarkan data saat ini, sampah yang dibuang ke TPA Regional dari Kota Bukittinggi 120 ton perhari, Kota Payakumbuh 81-85 ton perhari, Kabupaten Lima Puluh Kota 12 ton perhari, dan Kab agam 32 ton perhari. Jadi mohon agar difasilitasi untuk menyampaikan hal-hal seperti ini, agar kendala ini tidak terjadi lagi kedepannya. Dan juga perlu ada pemaksimalan penggunaan alat berat kepada UPTD TPA Regional oleh DPRD Kota Payakumbuh supaya kendala ini tidak berlanjut,” ujar Yernita.

Guna mengatasi kendala yang terjadi, Yernita sampaikan jika dibutuhkan keterkaitan antara seluruh OPD hingga kelurahan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong bersama untuk mengelola sampah di lingkungan masyarakat.

Sejalan dengan pernyataan dari Yernita, Ahmad mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan sampah masyarakat dapat dilaksanakan dengan mengedukasi perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Suatu saat akan terjadi kerawanan dengan robohnya kawasan TPA karena membran selnya tidak berfungsi dan garonjongnya sudah bergeser. Dari awal pelaksanaannya, DPRD Kota Payakumbuh memandang perlu keseriusan UPTD untuk memperhatikan dampak yang akan terjadi. Harapan kami, sampah yang ditampung di TPA Regional saat ini hanya sampah Kota Payakumbuh dan Kab. Lima Puluh Kota saja,” tukas Ahmad.

Lebih lanjut, atas penyampaian dari komisi C DPRD Kota Payakumbuh, kepala DLH Desmon Corina katakan bahwa harus ada MoU awal yang berisi tentang 2 daerah Kabupaten dan Kota yang harus dikelola secara bekerjasama.

Sementara Kepala Dinas PUPR Muslim sampaikan bahwa serapan anggaran Dinas PUPR Kota Payakumbuh sampai dengan bulan september 2022 sebesar Rp. 6.092.558.212 dan penerimaan sampai september yaitu sebesar Rp. 352.139.400,-

“Dan untuk menghadapi kendala yang berlangsung di TPA Regional saat ini, telah disepakati membantu alat beratnya untuk digunakan dilokasi,” kata Muslim.

Disampaikan Muslim, guna mengatasi kendala yang sering terjadi di TPA Regional, anggaran dari Pemerintah Pusat tidak memadai untuk mengatasi kendala yang terjadi. Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga belum menganggarkan dana untuk masalah TPA regional ini untuk tahun 2023, sehingga pemerintah daerah harus bisa mencari solusi sendiri dalam mengatasi kendala ini,” ungkapnya.

Untuk mencari jalan keluar dari kendala yang terjadi, Muslim berharap melalui kerjasama Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mencari lokasi lahan baru untuk TPA Regional dapat terealisasi segera.

Anggota komisi C Yernita menanggapi atas apa yang disampaikan Muslim bahwasanya terkait anggaran yang ada pada dinas PUPR akan bisa membantu dalam penanganan sampah yang berada ditempat umum, seperti salah satunya di jalan utama perlu ditunjang sarana yang baik guna tidak terjadinya warga yang buang sampah sembarangan.

Dan terkait dengan aliran air yang berada disetiap titik kendala serta jalur hijau yang belum memiliki aturan yang jelas, Yernita sampaikan perlu penanganan yang cepat dan efisien secara bersama dari opd terkait untuk penyelesaiannya.

Sebelum rapat kerja bersama mitra OPD berakhir, dengan mengatakan akan segera turun ke lapangan guna meninjau lokasi TPA Regional, ketua komisi C Ahmad Zifal meminta agar segera dilakukan evaluasi bersama, dan hal ini tentu sangat menjadi perhatian serius kita bersama agar bisa segera ditemukan penyelesaian terhadap masalah yang kita hadapi ini,” tukas Zifal.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *