Kuansing – Metrosumatranews.com.
Kamis ( 15/12/22 ) lalu Polres Kuantan Singingi dan jajarannya kembali melakukan penertipan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di dua (2) lokasi yg berbeda, masing – masing di aliran Sei.Kuantan Ds Pulau Kumpai Kec Pangean dan di alran Sei Kuantan Ds Bandar Alai Kec Kuantan Tengah , demikian ujar Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata. S. I. K, M.Si saat dijumpai awak media di Polres Kuansing, Kamis(15/12/22).
Giat penertipan PETI di Ds Pulau Kumpai Kec. Pangean , Polsek menurunka 10 personilnya yg dipimpin langsung Kapolsek AKP Sony Jaselman Ritonga, S.H bersama pihak Pemerintahan Kecamatan Pangean Asmirianto,S.Sos ( Kasi Trantib ) dan anggota serta Plt.Kades Pulau Kumpai Miswardi, S.Pd dan staf.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, kepada wartawan melalui Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, S.H menyampaikan bahwa ” Kegiatan penertipan PETI ini dilakukan sehubu ngan adanya pemberitaan yg muncul di salah satu media online dengan judul tulisan ” Tantang Masyarakat Pemodal PETI Di Pulau Kumpai Pangean Mengaku Siap di Tangkap.”
(14/12/22)
Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 , pukul 09.00 Wib s/d 12.30 Wib , Kapolsek Pangean bersama anggota dan unsur pemerintahan kecamatan Pangean dan pemerintahan desa Pulau Kumpai langsung mendatangi lokasi aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disekitar aliran sei Kuantan Desa Pulau Kumpai Kec. Pangean Kab Kuansing ,namun dari hasil penelusuran Tim disepanjang aliran sungai sampai ke perbatasan Desa Pulau Deras Kec. Kuantan Hilir, Tim pemberantasan PETI Kec Pangean tidak ada menemukan rakit dompeng yg melakukan aktivitas PETI disepanjang aliran sungai tersebut , ujar Kapolsek AKP Sony . Berdasarkan informasi yg didapat dari warga yg tinggal di sekitar lokasi tersebut , mengatakan bahwa rakit PETI yang diberitakan dimedia online sehari sebelumnya (14/12/22) sudah pergi meninggalkan lokasi PETI dimaksud pada sore kemaren sekitar pukul 16.00 Wib dengan cara rakit dompeng tersebut ditarek dengan menggunakan pompong (Perahu bermesin).
Sementara itu, dilokasi yg berbeda Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin.S.H juga memimpin kegiatan yang sama disekitar aliran Sei.Kuantan di Desa Bandar Alai Kec Kuantan Tengah bersama – sama dengan personil gabungan dari Sat Reskrim Polres Kuansing demikian disampai kan Kapolres AKBP. Rendra Oktha Dinata, S. I. K, M. Si melalui Kasi Humas AKP. FERI. W (15/12/22).
Giat penertipan PETI yg dilakun Polsek Kuantan Tengah bersama anggota Sat Reskrim ini juga dikarenakan adanya pemberitaan yg muncul disalah satu media online yg berjudul ” 3 Rakit Dompeng Terus Beraktifitas Sepanjang Sungai Batang Kuantan Desa Bandar Alai”.(14/12/22).
Giat penertipan PETI yg dilakukan team gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing dari pukul 14.00 Wib s/d 16.00 Wib dengan cara mendatangi dan melakukan penyisiran disepanjang aliran Sei Kuantan Ds Bandar Alai Kec Kuantan Tengah , namun dalam giat yang dilaksanakan tersebut , Team Pemberantasan PETI Polsek Kuantan Tengah dan Polres tidak ada menjumpai aktivitas PETI dengan menggunakan rakit dompeng dialiran sei. Kuantan tersebut tegas Kompol Fridolin. S. H seperti yg disampaikan Kasi Humas AKP. Feri.W.(15/ 12/22).
Mengakhiri keterangannya , Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing menegaskan bahwa Polres Kuansing akan tetap melakukan upaya pemberantasan PETI yg ada diwilayah Kab Kuansing serta akan menindak dengan tegas sesuai Hukum yg berlaku terhadap para pelaku PETI bila mana dijumpai. Untuk itu dihimbau pada para pelaku PETI agar dapat menghentikan aktivitasnya. Dan juga bagi masyarakat diharapkan untuk selalu peduli dan berperan aktif dalam upaya kita bersama untuk memberantas PETI di wilayah Kab Kuantan Singingi tegas AKP Feri.W mengakhiri keterangannya.(H)