Indeks
Opini  

PTS Terjepit, LLDIKTI Jangan Diam: Saat Jalur Mandiri Membesar, Keadilan Pendidikan Dipertanyakan

Oleh: Dr. H. Febby Dt. Bangso, S.H., S.St.Par., M.Par., QRGP, CFA. Ketua Gerakan Masyarakat Minang Peduli Pendidikan (GMMPP)

Setiap tahun, cerita itu berulang. Anak-anak muda di Sumatera Barat menunggu dengan harap dan cemas—apakah mereka berhasil masuk kampus negeri atau tidak. Dari jalur prestasi, tes nasional, hingga akhirnya satu pintu terakhir: jalur mandiri.

Dan di situlah, banyak harapan dipertaruhkan.
Di Universitas Negeri Padang, tren pertumbuhan mahasiswa dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten. Data yang tersedia dari berbagai rilis kampus dan pemberitaan menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa UNP pernah berada di kisaran 38 ribu hingga lebih dari 47 ribu mahasiswa, dengan penambahan mahasiswa baru setiap tahun di kisaran 10 ribu hingga 12 ribu orang.
Dalam dua tahun terakhir, lonjakan itu semakin terlihat.

Tahun 2024, UNP menerima sekitar 12.008 mahasiswa baru.

Tahun 2025, meningkat menjadi sekitar 12.873 mahasiswa baru.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.141 mahasiswa diterima melalui jalur mandiri.

Angka ini penting dicatat—bukan sekadar sebagai statistik, tetapi sebagai arah kebijakan.

Karena ketika jalur mandiri mengambil porsi besar, maka kita sedang melihat pergeseran: dari sistem berbasis seleksi nasional menuju sistem yang semakin ditentukan oleh kebijakan internal kampus.

Sekilas, ini terlihat sebagai perluasan akses.Namun jika dilihat lebih dekat, muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah pertumbuhan ini diikuti oleh kesiapan dosen, ruang kuliah, dan kualitas layanan akademik?

Di dalam kelas, realitasnya mulai terasa.Mahasiswa semakin banyak. Dosen menangani kelas yang semakin padat.Interaksi akademik tidak lagi seintens dulu. Pelan-pelan, kualitas terdesak oleh jumlah.

Sementara itu, di sisi lain kota, suasananya berbeda. Di kampus swasta seperti Universitas Bung Hatta dan Universitas Baiturrahmah, ITP dan PTS lainnya, ruang kuliah yang dulu penuh kini mulai berkurang. Calon mahasiswa memilih menunggu peluang terakhir di PTN.

Padahal faktanya jelas: lebih dari 60% mahasiswa Indonesia ditampung oleh PTS.Artinya, ketika PTS melemah, sistem pendidikan ikut goyah.

Di titik ini, kita tidak lagi bicara soal pilihan kampus. Kita bicara soal keseimbangan sistem pendidikan.

Jalur mandiri yang awalnya pelengkap, kini menjadi dominan. Dan ketika dominan, ia membawa konsekuensi: munculnya persepsi bahwa akses pendidikan tidak lagi sepenuhnya berbasis kemampuan, tetapi juga kemampuan finansial.

Di sinilah peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi—khususnya LLDIKTI Wilayah X—menjadi krusial.
LLDIKTI punya mandat jelas:
membina PTS, menjaga mutu, dan memastikan ekosistem pendidikan tetap seimbang.

Artinya, ketika PTS mulai terjepit, lembaga ini tidak bisa diam.

“LLDIKTI harus hadir. Kalau tidak, kita sedang membiarkan ketimpangan ini tumbuh tanpa kontrol,” tegas Dr. Febby Dt. Bangso.
Namun persoalan ini tidak berhenti di kampus.
Di lapangan, ada cerita lain yang lebih sunyi.
Di beberapa daerah di Sumatera Barat, masyarakat masih berjuang pulih dari bencana. Usaha belum kembali normal. Pendapatan belum stabil. Tapi anak-anak mereka tetap kuliah—dengan harapan mengubah masa depan.
Masalahnya, biaya kuliah tetap berjalan.
Banyak mahasiswa yang tersendat bukan karena tidak mampu belajar, tetapi karena tidak mampu membayar UKT tepat waktu. Bahkan untuk mengisi KRS, mereka harus menunggu.

Karena itu, GMMPP menyampaikan sikap tegas:
“PTN harus sensitif terhadap kondisi mahasiswa pascabencana. Berikan keringanan UKT, potongan biaya, dan skema cicilan. Jangan sampai mahasiswa terhambat hanya karena persoalan biaya.”
Ini bukan sekadar usulan.
Ini adalah kebutuhan nyata di lapangan.

Hari ini, Sumatera Barat adalah cermin kecil dari persoalan besar. PTN membesar.PTS tertekan. Mahasiswa bertambah. Namun keseimbangan mulai goyah.Dan kalau ini dibiarkan, kita akan menghadapi kenyataan pahit:kampus penuh, tapi sistem tidak sehat

Pada akhirnya, kita harus jujur bertanya: apakah kita ingin pendidikan yang besar, atau pendidikan yang adil?
Karena masa depan tidak dibangun dari angka—tetapi dari keberanian menjaga keseimbangan dan berpihak pada yang membutuhkan.(***)