News  

Senyum Calon Guru P3K Kuansing di Rumah Rakyat

Kuansing,metrosumatranews.com.

Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap belum dilaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kuansing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing berjalan Alot.

Hadir pada saat Hearing Hampir Semua P3K Formasi Guru Kuansing, Perwakilan pihak Pemda yang hadir PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing Masrul Hakim, Kepala Badan Kepegawaian Pendiidkan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andri Zulfitri Serta Sekretaris BKPP Hendri Joprison.

Anggota DPRD yang hadir pada saat itu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi PPP serta dari Anggota DPRD Partai PKS.

Dalam hearing tersebut Ketua Forum Guru PPPK Kuansing Junaidi menegaskan, ” kami hanya membutuhkan SK pak, kapan SK tersebut bisa dibagikan, terkait anggaran itu bukan urusan kami”, tegasnya

Sri Wahyuningsih yang juga merupakan perwakilan Guru P3K Kuansing dalam kesempatan Hearing tersebut mengatakan bahwa perwakilan guru PPPK mendapat perlakukan yang tidak enak. Mereka dihadang anggota Satpol PP saat mau masuk ruang Multimedia.

Hal ini kata Sri Wahyu Ningsih di Hearing di kantor DPRD Kuansing Terjadi pada saat melakukan audiensi dengan Pemkab Kuansing yang dihadiri Sekdakab Kuansing H Dedy Sambudi dan kepala OPD terkait, Selasa (28/6/2022) namun tidak ada kejelasan.

“Dijawab pak Sekda,”masih dalam proses jaringan dan anggaran”. Kesimpulan rapatnya, kami disuruh sabar pak,” ungkap Perwakilan PPPK guru dari Baserah Sri Wahyuningsih saat hearing.

“Didalam situ kami dianggap seperti tahanan atau teroris. Ponsel pun ditahan. Kami diperlakukan seperti perampok,” katanya.

Lanjut Sri, rapat audiensi juga digelar tertutup hingga para perwakilan guru tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Bahkan media pun disuruh keluar ruangan.

Ketua DPRD Kuansing Adam setelah mendengarkan jawaban keberadaan SK PPPK guru tersebut, ia meminta selambatnya sepekan kedepannya SK sudah diberikan.

“Saya merekomendasikan satu minggu kedepan SK sudah diberikan”, tegas Adam

Terkait anggaran sudah menjadi tugas pemerintah, apalagi Sekda Dedy Sambudi sudah membuat staetmen bahwa anggaran PPPK guru ini akan dianggarkan pada APBD- P 2022 nantiknya.

“Namun perlu bapak ibu guru ingat, kondisi saat ini LKPJ Bupati tahun 2021 belum dibahas atas imbas saudara Plt Suhardiman Amby dan saudara sekda Dedy Sambudi yang sudah mengkotak – kotakkan anggota DPRD Kuansing dengan adanya koalisi sanjai yang di prakarsai oleh mereka”, kata Adam

“Tak ada yang bisa dibahas di lembaga DPRD saat ini, sebab beberapa fraksi yang tergabung dalam koalisi sanjai sudah bersurat kepada ketua DPRD bahwa tidak akan menghadiri kegiatan- kegiatan persidangan di DPRD”, urainya

“Bila kondisi ini terus berlanjut bagaimana bisa APBDP itu ada untuk menyusun anggaran penggajian bapak ibu guru, sementara mereka tidak mau hadir ke sidang -sidang DPRD”.

“Untuk itu hari ini saya serahkan kepada perwakilan guru PPPK Kuansing surat dari fraksi – fraksi tersebut yang menyatakan hal tersebut,” Ujar Adam.

Dikonfirmasi terkait hal ini kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Masrul Hakim Menyampaikan Komfirmasi saja ke BKPP

Pihak BKPP sendiri baik Kepala BKPP Marwan Maupun Sekretaris BKPP Hendri Joprison di Konfirmasi Melalui WhatsApp terhadap hal ini Sampai berita ini di terbitkan tidak menanggapi apa apa alias bungkam.

Sebelumnya Para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru ramai ramai ratusan bahkan hampir keseluruhan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singing Rabu, (29/6/2022) pagi.

Dikonfirmasi melalui sumber yang tidak mau disebutkan nama yang juga merupakan salah satu guru P3K Formasi Guru Kuansing mengatakan mereka pagi ini ke DPRD Kuansing di undang melalui undangan resmi DRPD Kuansing.

Undangan resmi ditujukan kepada Forum P3K Guru Kabupaten Kuansing.

Tujuan undangan tersebut untuk rapat dengar pendapat (Hearing) pimpinan dan anggota DPRD Kuansing bersama Sekda Kuansing, BKPP Kuansing, Dinas Pendiidkan Pemuda dan Olahraga Kuansing, BPKAD Kuansing,

Terkait belum dilaksnakan penyerahan SK P3K dilingkungan Pemkab ujar sumber.

Sebelumnya para guru P3K hari diundang untuk mendatangi kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terkait hal ini dibenarkan melalui Komfirmasi oleh salah satu sumber yang merupakan perwakilan P3K Guru yang juga turut hadir yang tidak berkenan disebutkan nama (28/6/2022).

Sumber membenarkan adanya pertemuan Audiensi antara pihak P3K Formasi Guru dengan Pemda Kuansing sekitar setengah jam sekitar pukul 11.00-11.30 Wib Selasa (28/6/2022) siang.

Pertemuan kata sumber antara perwakilan P3K Formasi Guru dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dilaksanakan di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Selasa (28/6/2022).

Pihak yang hadir pada saat pertemuan tersebut perwakilan dari P3K Formasi Guru yang dibolehkan masuk sebanyak 30 orang alasan karena tempat pertemuan terbatas.

Dari pihak Pemda kata Sumber ada Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kuansing dari pihak, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing.

Pihak Pemda kata sumber menyampaikan pada pertemuan tersebut menyampaikan terkai masalah anggaran memang belum juga ada, Pemda dalam hal ini sedang mencari cara untuk masalah anggaran tersebut.

Dijelaskan Sumber terkait pertemuan dan hasil dari pertemuan tersebut pihak P3K Formasi Guru Kuansing tidak merasa puas.

Sejujurnya Kami merasa kecewa dengan hasil audiensi yang dilaksanakan pada hari ini.

Sambutan dari pihak Pemda yang kami nilai tidak baik dimulai dari handphone para perwakilan yang ditahan oleh pihak Satpol PP Kuansing demi keamanan dari pimpinan

Hal ini Mendapat penolakan dari kami rekan rekan perwakilan P3K Formasi Guru sebanyak 30 orang yang masuk ruangan, namun pihak Satpol PP Kuansing bersikeras untuk menahan bahkan menggeledah guru.

Dengan begitu ketatnya aturan dari Satpol PP Kuansing dengan alasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan terhadap Plt Bupati Kuansing, namun disayangkan Plt Bupati tidak menghadiri audiensi.

Audiensi yang dilakukan secara tertutup seolah-olah hanya sebagai formalitas tanpa memberikan kami kesempatan untuk kita bertanya kata Sumber.

Hasil dari audiensi dengan peserta P3K Formasi Guru Kuansing sama sekali tidak menjawab keresahan mengenai Kapan SK kami keluar

Sebelum kami mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan, pertemuan begitu diakhiri dengan terburu-buru tanpa memberikan kesempatan untuk bertanya kembali Ujar Sumber

Sejumlah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengadu ke DPRD Kuantan Singingi. Mereka mengirim surat pengaduan kepada Ketua DPRD, Adam Sukarmis, Senin (27/6/2022).

Kedatangan para guru P3K ini karena kecewa kerap mendapat janji dari Pemkab soal pembagian surat keputusan pengangkatan mereka sebagai guru P3K yang hingga kini tak kunjung dibagikan.

Apalagi, pagi tadi, Pemkab Kuansing telah membagikan SK P3K untuk tenaga kesehatan dan mengikuti kegiatan pembekalan kepegawaian. Sementara, untuk guru P3K tidak mendapat undangan acara tersebut.

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kuansing, para guru yang berhimpun dalam wadah Forum P3K Guru Kuansing mengadukan soal tak kunjung dibagikannya SK kepegawaian mereka. Mereka merasa oleh Pemda Kuansing.

“Berdasarkan permasalahan yang kami alami tersebut, kami merasa dibohongi oleh Pemda Kuansing. Kami berharap mendapatkan solusi dari DPRD Kuansing,” demikian surat pengaduan Forum P3K Guru Kuansing ditujukan ke Ketua DPRD Kuansing.

Para guru P3K juga meminta agar Pemkan Kuansing memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, pertemuan perwakilan guru P3K dengan anggota DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra masih berlangsung.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *