Kuansing – Metrosumatranews.com.
Adanya laporan masyarakat terkait adanya ikan mati di aliran Sungai Batang Peranap Desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau diduga akibat aktifitas operasional PT. KAI
Berkaitan dengan hal tersebut dikomfirmasi oleh media kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing pada Senin, 28 November 2022, Sore pihak DLH Kuansing langsung melakukan sudah verifikasi ke lapangan kata, ” Ermi Johar
Ermi Johar mengatakan memang benar ada laporan masyarakat kepada pihak DLH Kuansing terkait adanya ikan mati di Aliran Sungai Batang Peranap Kecamatan Pucuk Rantau Pada Saptu, 26 November 2022, Sore.
Sehingga pihak DLH Kuansing didampingi oleh satu orang Kanit dari Polsek Kuantan Mudik dan Pihak Perusahaan terdiri dari Humas dan KTU PT KAI langsung cek ke lokasi kejadian pada Saptu, 26 November 2022, malam .”Kata Ermi Johar
Ermi Johar mengatakan kolam pembuangan limbah PT KAI di Kecamatan Pucuk Rantau sudah mengantongi izin lingkungan sebelum PT KAI beroperasi.
Kolam pembungan limbah PT KAI ini terdiri dari 14 kolam, dimana sewaktu di cek ke lokasi kolam pembuangan, kolam pembungan limbah akhir ke 14 (Outlet Ipal) PT KAI belum terisi, dimana pembuangan limbah baru terisi sampai pada kolam ke 13, “Tambah Ermi Johar.
Jadi sampai saat sekarang belum diketahui apa penyebab dari adanya kematian ikan di Sungai Batang Peranap Kecamatan Pucuk Rantau. “Tegas Ermi Johar
Kalau dilihat dari jarak Pembuangan Akhir (Outlet Ipal) PT KAI ke lokasi tempat adanya ikan mati di Aliran Sungai Batang Peranap tersebut berjarak sekitar 8 kilometer dimana lokasinya tepatnya dibawah jembatan gantung Desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau
akan tetapi pihak DLH Kuansing sudah mengambil xample air sungai tempat lokasi adanya ikan mati di aliran sungai batang peranap tersebut, dan xample nya sudah dikirim ke Pekanbaru pada Minggu, 27 November 2022 pagi, untuk uji laboratorium di Laboratorium Dinas PUPR Provinsi Riau.
Sekarang pihak DLH Kuansing masih menunggu hasil xample Uji Laboratorium Pungkas Ermi Johar.(H)