Indeks

Pendapat Akhir Fraksi NasDem Bintang Perjuang Berikan Apresiasi terhadap Pelaksanaan APBD 2023, Soroti Pembatalan Pembangunan

Payakumbuh – Fraksi NasDem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (17/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi NasDem Bintang Perjuangan, Syafrizal, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi.

“Terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Fraksi NasDem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023,” ujar Syafrizal membuka penyampaiannya.

Syafrizal mengungkapkan bahwa Fraksi NasDem Bintang Perjuangan menghormati dan menerima semua catatan serta rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kota Payakumbuh terkait Ranperda tersebut.

“Kami menghormati seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Fraksi NasDem Bintang Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 yang berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas kerjasama yang baik dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi NasDem Bintang Perjuangan mengungkapkan pentingnya memastikan tidak ada lagi pembangunan atau belanja daerah yang dibatalkan atau tidak dilaksanakan, terutama yang sudah mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, kami meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk tidak ada lagi pembangunan dan/atau belanja daerah yang dibatalkan, apalagi dananya sudah ada dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Fraksi NasDem hanya bertanggung jawab terhadap pendapatan dan belanja daerah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ikut bertanggung jawab sebatas Pendapatan dan Belanja Daerah yang Legal dan Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, di luar dari pada itu bukanlah tanggung jawab dan tupoksi kami,” tutupnya.

Fraksi NasDem Bintang Perjuangan berharap agar ke depannya, pelaksanaan anggaran daerah dapat lebih transparan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Payakumbuh.