Pencurian dan Pertanian

Oleh : Prof. Elfindri Dir SDGs Unand

Kemaren telah diposting berita maraknya kejahatan. Dua kasus CPO di jalan dirampok di Riau dan satu keluarga korban perampokan di Padang. Hari ini dilanjutkan masalah kejahatan pada pertanian. Isunya kecil kecilan tetapi kasusnya banyak.

Bisa jadi laporan ke polisi di Sumatra Barat sekitar 12.000 an kasus kejahatan per tahun untuk tahun 2020 masuk akal. Saya ilustrasikan di dua buah kampung yang benar adanya karena mengalami masalah pencurian pertanian. Satu kejadian di pinggiran Bukittinggi satu lagi lokasinya di KM 12 antara Lubuk Sikaping Talu, Pasaman.

Semenjak dahulu sampai sekarang hasil kebun jarang yang dipanen. Hilang satu persatu dan pencurinya tidak ada yang ditemukan. Kebun memang ditinggal dan tidak ada yg menunggui.

Tidak ada karena memang tidak dilakukan penelusuran dan pengintaian, termasuk pelaporan ke polisi. Batang Pokat yang telah berbuah biasa hilang ketika buahnya sudah mulai matang, tau tau hilang sekejap semua. Dicuri oleh orang yang belum tertangkap sampai sekarang. Hilangnya biasa siang ketika masa orang jumatan.

Jika anak anak yang ambil usilan mereka akan mengambil sedikit saja. Atau kalau di kampung biasa kalau ada yang ingin minta akan diberi oleh pemiliknya.

Demikian juga Pisang yang ditanam, terlambat saja sekejap tandan buah yang sudah boleh dipanen bisa hilang.

Bulan yang lalu seorang ibu muda merasa bersedih di desa yang sama. Betapa tidak beliau sudah merawat pohon durian Bawor yang bibitnya bagus berbuah perdana selama 3 tahun. Batang rendah dengan buah pertama 4 tergantung hilang. Padahal ibu ini memandang buah durian saking bangganya rasa panen tidak lama.lagi.

Pencurinya masuk dengan memanjat pagar pada waktu hujan lebat. Tapi tidak tertangkap karena pada malam hari hilangnya buah Durian masih muda di batang.

Kasus Pisang, Pokat dan Durian nyata di sebuah daerah pingggiran yang ramai setiap hari. Tidak ada beruk dan babi. Yang ada adalah manusia.

Di Pasaman demikian juga tepatnya di bukit Tonang. Hama tanaman tidak saja babi dan beruk. Manusia juga dalam skala kecil dan menengah sering menggaggu bekal panen pertanian.

Ubi jalar dan ubi kayu memang enak sama babi dan beruk, tapi manusia juga menyukainya. Jangan salah batang ubi jalar mendadak layu itu tandanya sudah diambil manusia. Jika sore harinya kejadian itu. Kalau malam biasa akan sulit diambil oleh beruk.

Kebun yang tidak dihuni akan bekalan banyak hasilnya yang memperebutkan. Tanaman cabe bisa raup hanya semalam karena ada spesialis pencuri cabe. Baik yang sudah masak maupun cabe hijau.

Jika tanam jeruk, jeruk bisa dicuri oleh orang. Baik yang dimakan langsung maupun yang lebih banyak. Kalau yang dimakan langsung kilitnya disembunyikan ke dalam tanah sehingga tidak kelihatan bekas barang curian.

Dari hasil pertanian biasa pencurian lanjut pada rumah rumah yang ditinggal penghuninya. Rumah kami sudah dikunci rapi di dalam kebun, dalam semalam bisa hilang sepanjang barang berharga ada akan dicuri.

Fenomena yang langsung dirasakan itu memang kecil kecilan. Masyarakat enggan melaporkan ke polisi. Karena kalau dilaporkan bikin repot dan tindak lanjutnya jarang yang tuntas.

Oleh Dr. Yuli Yusran ahli ladang berpindah mengakui di desa desa pencurian produk pertanian sudah banyak ditemukan. Ini pertanda keamanan masih belum reda apalagi pada masa pandemi ini.

Di kota besar pencuri yang tertangkap akan dihajar massa kalau ketahuan. Tapi sepertinya kita tidak berdaya karena kasus pencurian kecil.kecilan akan saja selalu ada. Mirip kasus korupsi, mulai dari yang kecil sampai yang besar. Apalagi yg dicuri harapan satu satunya petani miskin.

Diperlukan koreksi ulang bagaimana sistem pengamanan pertanian maupun barang barang rumah, toko dan sebagainya. Karena hukum pontong tangan tidak berlaku maka pencuri tidak akan merubah kebiasaannya mencuri.

Mereka mencuri karena karena pengeluaran tetap ada beli rokok, dan keperluan lain. Apalagi untuk beli sabu sabu. Kalau sudah untuk beli yang terakhir ini peringgkat pencuriannya disertai dengan pembunuhan.(***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *