Indeks
News  

Dekatkan Layanan Pemasyarakatan, Konter BAPAS Hadir di MPP Payakumbuh

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis (12/03/2026).

“MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta.

Ia menyampaikan apresiasi atas hadirnya konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Zulmaeta juga menilai keberadaan konter BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbat dengan Pemko Payakumbuh dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kemudahan, kepastian, dan kenyamanan pelayanan.

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Kunrat Kasmiri mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai dijalankan sejak 2 Januari 2026.

“Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatera Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

“Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh yang memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, fasilitas layanan BAPAS di MPP baru tersedia di Kota Payakumbuh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Menurut Kunrat, kehadiran layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan tanpa harus datang ke kantor BAPAS Bukittinggi.

“Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.

Peresmian itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Sayria, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II bukittinggi Nofri Abas, serts jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar. (*)