Indeks
Daerah  

Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda di Paripurna DPRD Tanah Datar

Pagaruyung,metrosumatra.com.

Sebagaimana di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar Pagaruyung, Senen (30/03/2026) berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda, dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra.

3 Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Fraksi PPP disampaikan Juru Bicara (jubir) Zulhadi, dilanjutkan Fraksi Nasdem jubir Noviandri, Fraksi PKS Jamal jubir Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat jubir Asrul Jusan, Fraksi PAN jubir Iswandi Putra, Fraksi Gerindra jubir Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar Masnefi dan Fraksi PKB dengan Jubir Yonnarlis.

Kami melihat Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar namun belum tergarap maksimal, karena itu disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan,” sampai Zulhadi.

Usulan terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, agar menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai dan hal lainnya.

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Asrul Jusan, dimana disampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah positif dan strategis melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

“Ranperda ini melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat dan bersih,” ujarnya.

Sementara untuk Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul Jusan mengatakan, hal itu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efesien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.

“Kami menilai penataan kembali susunan perangkat daerah ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kinerja, sehingga mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Selepas itu Ketua Anton Yondra sebelum menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Bupati Eka Putra menyampaikan, sidang lanjutan akan dilaksanakan 2 hari ke depan.(STM).