Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah strategis dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya gotong royong (Culve) serta penghematan energi.
Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing direncanakan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, dengan konsep kerja terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan.
Bupati Kuansing,Dr H. Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa kebijakan ini segera dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang saat ini tengah dipersiapkan., urainya.
“Minggu ini akan kita gesa penerbitan surat edaran terkait WFH setiap hari Jumat.
Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam melaksanakan instruksi Presiden, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan efisiensi energi di daerah,” ujarnya kepada media di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/4/2026).
Dalam penerapannya, seluruh pegawai akan berkantor di kantor camat sesuai domisili masing-masing setiap hari Jumat, ujarnya.
Mereka diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor camat, sebagai bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi, jelas Suhardiman
Kegiatan di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan langsung oleh Camat setempat dengan agenda utama “Jumat Bersih” yang menitikberatkan pada gotong royong di lingkungan sekitar, tambah Bupati.
Kebijakan ini juga sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya prinsip efisiensi energi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta penguatan nilai gotong royong dalam pembangunan yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paparnya.
Selain itu, skema kerja fleksibel seperti WFH mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang membuka ruang inovasi kerja berbasis kinerja dan efisiensi, tutupnya.
Sementara Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, SPOG , menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga memperkuat kedekatan pelayanan publik, tukasnya.
“Dengan pegawai berkantor di kecamatan, pelayanan akan lebih dekat ke masyarakat. Di sisi lain, kegiatan gotong royong akan semakin hidup dan menjadi budaya kerja yang nyata,” ujarnya.
Turut hadir dalam penyampaian tersebut Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kadis Kesehattan , serta Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi model inovasi daerah dalam mengintegrasikan kinerja pemerintahan, kepedulian lingkungan, serta nilai sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan, tutupnya.(RA).
