Jakarta,metrosumatra.com.
Sebagaimana pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aparatur yang profesional dan modern.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam kegiatan ekspose manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (5/5/2026) di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis kompetensi.
Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam penguatan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta penguatan reformasi birokrasi.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar, Yusrizal, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya konkret, mulai dari pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Melalui manajemen talenta, diharapkan setiap ASN dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik. Ekspose ini juga menjadi momentum penting untuk memperoleh masukan dan penguatan dari BKN Pusat guna menyempurnakan sistem yang telah berjalan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, implementasi manajemen talenta di Kabupaten Tanah Datar telah diperkuat dengan pembentukan tim pengelola yang telah berjalan selama satu tahun dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah.
“Manajemen talenta ini sangat penting dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam ekspose ini kami turut menghadirkan Ketua DPRD, karena kebijakan ini juga berimplikasi terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa penerapan manajemen talenta tidak hanya meningkatkan kualitas SDM, tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran melalui penempatan pegawai yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Secara regulatif, implementasi manajemen talenta di Kabupaten Tanah Datar telah dimulai sejak tahun 2023 melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN. Pada tahun 2024, pemerintah daerah juga merencanakan pelaksanaan asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari proses akuisisi talenta, meskipun pelaksanaannya sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah.
Di sisi lain, Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, dalam arahannya menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta harus berlandaskan prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yakni tata kelola kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, kualitas penyajian data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, manajemen talenta ASN merupakan bagian dari implementasi sistem merit yang bertujuan menciptakan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing. Sistem ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Pr/STM)
