KUANTANSINGINGI,metrosumatra.com.
– Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Pangean, Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Selasa sore (19/5/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.
“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Aman Sembiring.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Pangean, yakni Kanit Intelkam AIPTU Juni Faisal, Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando dan Banit Reskrim BRIPDA Mei Feris.
Penertiban berawal dari terbitnya pemberitaan media online pada Senin 18 Mei 2026 terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Pangean. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolsek Pangean mengumpulkan personel untuk bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
Sekira pukul 15.50 WIB, tim berangkat menuju lokasi penambangan yang berada di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Setelah menempuh perjalanan, sekitar pukul 16.20 WIB personel tiba di lokasi yang berada sekitar satu kilometer di belakang Pondok Pesantren Ar Rasyid, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dirusak dan dibakar.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Polisi juga tidak mengamankan barang bukti karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek menegaskan, Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangean.” Pungkas Kapolsek.(RA).
