KUANTAN SINGINGI,metrosumatra.com.
– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, personel Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan milik kelompok tani yang berada di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan pengecekan yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Yuris Manar bersama anggota Kelompok Tani Desa Seberang Pantai. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memberikan dukungan kepada para petani dalam meningkatkan produksi pangan daerah.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 1 hektare tersebut saat ini telah memasuki usia 21 hari setelah tanam (HST). Secara umum, kondisi tanaman terlihat tumbuh dengan baik dan mendapat perawatan yang optimal dari kelompok tani setempat.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,.M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap sektor pertanian akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendorong peningkatan hasil pertanian serta mewujudkan swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Polsek Kuantan Mudik berkomitmen untuk terus mendukung para petani melalui kegiatan pemantauan, koordinasi, dan pendampingan guna memastikan keberhasilan program pertanian yang sedang berjalan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.(RA).
