Indeks

Disdik Kuansing Dukung Fleksibilitas ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

TELUK KUANTAN,metrosumatra.com.

– Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Zulmaswan, S.Pd, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki dampak psikologis yang sangat besar bagi anak.

“Kami sangat mendukung imbauan Menteri PAN-RB yang kemudian dipertegas oleh Plt Bupati Kuansing. Kehadiran orang tua di hari pertama sekolah sangat penting untuk memberikan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan diri, serta membangkitkan semangat anak dalam memulai proses pendidikan,” ujar Zulmaswan saat ditemui, Senin (13/7/2026).

Ia mengaku turut mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Zulmaswan yang juga mantan Camat itu, momen awal sekolah merupakan waktu yang sangat dibutuhkan anak untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

“Saya juga mengantar anak pada hari pertama sekolah. Harapan kami, hal ini dapat diikuti oleh seluruh kalangan, karena secara psikologis anak akan merasa lebih nyaman, percaya diri, dan termotivasi untuk menempuh pendidikan ke jenjang berikutnya,” katanya.

Sebelumnya , Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuansing siap menindaklanjuti Surat Imbauan Menteri PAN-RB terkait dukungan penguatan ketahanan keluarga bagi ASN.

Menurut Muklisin, ASN yang memiliki anak usia PAUD, SD, dan SMP diberikan fleksibilitas waktu kerja pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mengantar anak, dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

” Pihaknya menyambut baik imbauan Menteri PAN-RB. Hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi anak dan orang tua. Pemkab Kuansing akan memberikan fleksibilitas kepada ASN yang mengantar anaknya ke sekolah, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu tugas pemerintahan,” tegas Muklisin.

Ia menambahkan, keseimbangan antara tugas sebagai aparatur negara dan peran sebagai orang tua perlu didukung melalui kebijakan yang humanis.

“ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga bagian dari keluarga yang memiliki tanggung jawab mendidik dan mendampingi anak.

Kami berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung lahirnya generasi yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB melalui surat imbauan tertanggal 10 Juli 2026 meminta seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang memiliki anak usia PAUD, SD, dan SMP untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.(RA).