Daerah  

Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana menyikapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.





Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, yang mewakili PLT Bupati Kuansing saat memimpin rapat pembahasan penetapan siaga darurat bencana akibat dampak kabut asap karhutla, Kamis (27/8/2026) pagi.

Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feri Wardi, Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si, Kadis Sosial PMD Delis Martoni, M.Si, serta unsur Forkopimda dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Pj. Sekda Muradi menegaskan, penetapan status siaga darurat tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh dinas teknis agar penanganan dampak kabut asap dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

“Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan,” ujar Muradi.

Menurutnya, sektor kesehatan juga harus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan diminta mempedomani SOP yang telah ditetapkan serta memastikan kesiapan alat kesehatan dalam menghadapi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Muradi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi udara terdampak kabut asap.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si menekankan pentingnya langkah preventif, khususnya dalam mencegah munculnya titik api baru.

“Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla,” tegasnya.

Selain pencegahan titik api, Satria meminta pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap, khususnya terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menyebut, penanganan bencana kabut asap tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial maupun organisasi politik.

“Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut. Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.(RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *