Daerah  

Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

BATUSANGKAR,metrosumatra.com.

— DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Sesi II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).





Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, wali nagari, serta insan pers.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna. Setelah rangkaian pembukaan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka untuk umum.

Anton Yondra menjelaskan, agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan umum delapan fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum masing-masing yakni Fraksi NasDem dengan juru bicara Junaidi Dt. Rajo Mangkuto, Fraksi PPP dengan juru bicara Agus Tofik, Fraksi Ummat Golkar dengan juru bicara Donal Martin, serta Fraksi PKS dengan juru bicara Jamal Ismail, S.Sos.I., M.Pd.

Selanjutnya, pandangan umum juga disampaikan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Mulyani, Fraksi PKB dengan juru bicara Yonnarlis, SHI, Fraksi PAN dengan juru bicara Nofrizal, ST, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat dengan juru bicara Asrul Jusan.

Salah satu pandangan yang disampaikan dalam rapat tersebut berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi PPP berharap perubahan APBD Tahun 2026 benar-benar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan secara terukur melalui pengembangan sektor unggulan yang kreatif, inovatif dan tepat sasaran.

Fraksi PPP menilai perubahan APBD tidak sekadar merupakan proses penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan serta memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Fraksi PPP, kebijakan perubahan anggaran juga harus mampu memperkuat pembangunan daerah yang berkeadilan. Karena itu, setiap program dan kegiatan yang dituangkan dalam perubahan APBD diharapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah pertanyaan dan catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah target tingkat pengangguran terbuka. Dalam dokumen perubahan, tingkat pengangguran terbuka tahun 2026 yang semula ditargetkan sebesar 5,11 persen diperkirakan turun menjadi 5,07 persen.

Fraksi Gerindra mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menciptakan lapangan kerja sehingga angka pengangguran terbuka tersebut diperkirakan mengalami penurunan pada akhir tahun 2026. Pemerintah daerah diminta menjelaskan sektor dan program yang telah maupun akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2026 agar selaras dengan visi, misi dan program unggulan sebagaimana tercantum dalam Perda tentang RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026-2029. Fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai bentuk penyesuaian visi, misi dan program unggulan serta persentase capaian yang telah dicapai pada tahun 2026.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan asumsi makro dan validasi perubahan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah diminta memastikan kesesuaian indikator makro ekonomi dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan, sehingga perubahan asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai penyebab perubahan APBD, termasuk apakah perubahan tersebut didasarkan pada alasan yang sah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Hal tersebut antara lain berkaitan dengan kelebihan atau tidak tercapainya target pendapatan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025, maupun kondisi tertentu lainnya yang menjadi dasar dilakukannya perubahan anggaran.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen pandangan fraksi-fraksi kepada Bupati Tanah Datar. Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah, dengan harapan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Datar.(STM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *