BUKITTINGGI,metrosumatra.com.
– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu, 9 September 2026 pukul 19.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Abdul Silaban, bersama dengan regu penjagaan yang bertugas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan menyasar seluruh kamar hunian. Petugas memeriksa barang-barang pribadi WBP, tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang. Sasaran utama meliputi handphone, narkoba, senjata tajam, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Abdul Silaban menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan penggeledahan ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sekaligus sebagai upaya nyata mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau Zero Halinar,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang signifikan. Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan langsung diamankan oleh petugas.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi akan terus meningkatkan intensitas penggeledahan dan pengawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi, sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang aman dan nyaman.(Z.Dt).


