Kuansing – Metrosumatranews.com.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos menguraikan sejumlah langkah-langkah yang sudah dipersiapkan dan yang sedang dipersiapkan Bawaslu Kuansing dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024. Sejumlah persiapan yang dilakukan diantaranya Bawaslu Kuansing sudah melakukan rekrutmen ad hoc Panwaslu Kecamatan sudah dilantik pada tanggal 29 Oktober tahun 2022. Saat ini sudah ada 45 orang Panwaslu Kecamatan se-Kuansing yang mengawasi tahapan Pemilu di wilayah Kecamatan. Sedangkan Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kuansing sudah merekrut dan melantik PKD se-Kuansing sebanyak 229 orang melalui Panwaslu Kecamatan yang akan melakukan pengawasan ditingkat kelurahan/desa.
Bawaslu Kuansing jelang satu tahun Pemilu 2024, tepatnya tanghal 14 februari 2023 telah melakukan apel siaga pengawasan sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam pengawasan tahapan yang sedang berlangsung. Ini merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga demokrasi melalui Pemilu agar dapat berjalan secara luber dan jurdil sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang. Dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kuansing berpedoman pada peraturan yang berlaku dan alat kerja pengawasan pemilu yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kuansing dalam setiap tahapan, diantaranya pengawasan rekrutmen ad hoc oleh KPU kabupaten Kuantan Singingi. Tahapan verifikasi keanggotaan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024. Pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan keanggotaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pengawasan tahapan penelitian dan pencocokan (coklit) data pemilih yang sedang berlangsung saat ini.
Dalam peningkatan kualitas Sumber daya Manusia pengawas pemilu di kecamatan, Bawaslu Kab-Kuansing telah melakukan sosialisasi, rapat koordinasi, serta bimbingan teknis, materi berkaitan dengan pengawasan tahapan yang berlangsung.
Sentra Penegakkan hukum terpadu (Sentragakkumdu) juga telah terbentuk sejak bulan oktober 2022 terdiri dari tiga unsur Bawaslu kab-kuansing, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaaan. Sentragakkumdu akan melakukan proses terhadap pelanggaran Pidana Pemilu yang ditemukan oleh Pengawas Pemilu maupun dari laporan masyarakat nantinya.
Bawaslu kuansing dalam aspek hubungan masyarakat telah melakukan sosialisasi pengawasan berbagai pihak. Karena terbatasnya jumlah pengawas diseluruh tingkatan hingga Bawaslu kuansing perlu melibatkan stakholder dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan stakholder seperti kegiatan parade pengawasan dan sosialisasi pengawasan partisipatif. Bawaslu kuansing telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan SMAN 1 Teluk Kuantan, Fakultas Ilmu Sosial UNIKS, Universitas Terbuka Pokjar Kuansing, Forum Kepala Desa Kuantan Singingi serta Lembaga Adat Melayu Riau Kuantan Singingingi. Kedepannya besar harapan kami agar masyarakat kuansing turut serta terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024 di Kab- Kuansing agar Pemilu sesuai dengan asas dapat terlaksana dengan baik.
Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu, Pungkas Nur Afni.(H)