Jambi,metrosumatranews.com. Khusus untuk wilayah Jambi adapun aset yang perlu dikembangkan adalah eks (bekas) pabrik karet yang berada di desa Maro Sebo Muaro Jambi.
Sebagaimana sampai saat ini pihaknya masih mencari investor untuk mengembangkan agro wisata di kawasan ini. Lalu ada pula eks mess milik PTPN VI di jalan Soekarno Hatta, aset ini bisa dimanfaatkan untuk penginapan maupun cafe atau resto.
Aset berikutnya yang didorong untuk dikembangkan yakni gedung Graha pertemuan di Kantor PTPN VI yang berada di jalan Lingkar Barat Kenali Asam Bawah Kota Jambi, gedung ini dapat dikomersialisasikan untuk berbagai event seperti pernikahan , pertemuan, seminar dan lainnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainabality PTPN VI, Irfan, kepada Antara di Jambi, Selasa (20/04.2021) dan siaran Antara Jambi, mengatakan saat ini setidaknya terdapat empat aset milik PTPN VI yang perlu dikembangkan di Wilayah Jambi. Selain di Jambi, pemanfaatan aset perusahaan juga dilakukan di Wilayah Padang Sumatera Barat.
Dimana PT Perkebunan Nusantara VI tengah melakukan pengelolaan aset bangunan dan tanah kosong milik badan usaha ini untuk dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai komersil.
“Kami diminta Direktur untuk dapat memanfaatkan semua aset bangunan maupun tanah kosong yang bisa bernilai komersil melalui kerjasama dengan pihak ketiga,” kataIrfan di Jambi.
Dirinya menambahkan, tepat di belakang kantor PTPN VI terdapat lapangan golf yang ke depannya sedang dijajaki untuk dibuka bagi khalayak umum. Sehingga bagi pemula dalam olahraga golf bisa memanfaatkan lapangan ini. Dirinya menegaskan bahwa ini masih dalam tahap penjajakan.
“Di unit usaha kami diminta memanfaatkan tanah kosong perusahaan yang kiranya bisa dimanfaatkan misalnya pembangunan pertashop atau lainnya,” katanya.
Di kawasan Kayu Aro sendiri saat ini sudah dilakukan pemanfaatan aset milik perusahaan. Disana terdapat penginapan Royal Nusantara Cottage dan cafe juga pengembangan agro wisata yang bekerjasama dengan pihak ketiga.
Sementara itu, untuk di Padang sudah dilakukan pemanfaatan bekas mess perusahan yang dikelola menjadi penginapan yang juga sudah sudah dipublish di media sosial atau online travel agen.
Selanjutnya masih dalam tahapan penjajakan untuk bekas kantor perwakilan di Padang yang rencananya akan dimanfaatkan untuk playgroup. Terbaru kehadiran cafe Ruang Hijau yang terletak di dalam lingkungan Kantor PTPN VI di jalan Lingkar Barat Kenali Asam Bawah Kota Jambi yang juga bagian dari upaya pemanfaatan aset perusahaan.
Dengan upaya pemanfaatan aset milik perusahaan ini dikatakan Irfan dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Sebab dalam pemanfaatan aset, perusahaan plat merah ini menggunakan pihak ketiga sebagai pengelola sehingga membutuhkan tenaga kerja baru di setiap pengembangan aset.(Ant/Dt)