Pagaruyung,metrosumatranews.com.
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH.MH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait Penanganan serta Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, terselenggara di aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Senin (13/6/2022).
Hadir pada kegiatan itu Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Baperlitbang Tanah Datar selaku Gugus Tugas KLA Alfian Jamrah, kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Wabup sampaikan sebagaimana kabupaten Tanah Datar yang telah berhasil meraih prredikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 4 kali berturut-turut kategori Madya. Hal itu harus menjadi tolak ukur bagi seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan prestasi ke yang lebih tinggi guna mewujudkan Nagari, Kecamatan dan Kabupaten layak anak.
“Selain ketegori Madya, ada kategori lanjutan yakni Nindya dan Utama. Namun, bukan sesuatu yang mustahil dapat diraih. Untuk itu, jalin terus sinergitas antara Nagari hingga Kecamatan dalam menangani serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, tahun ini capaian Tanah Datar harus lebih baik lagi, ini menjadi PR kita semua,” ujar Wabup Richi.
Wabup Richi berharap seluruh stakeholder berupaya membentuk forum anak yang merupakan wadah untuk memenuhi hak partisipasi anak, “Forum anak merupakan salah satu mata rantai kegiatan besar untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak dalam bentuk fasilitasi bagi anak-anak di Nagari, Kecamatan hingga Kabupaten Tanah Datar,” ujar Wabup Richi.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB provinsi Sumatera Barat diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Dra. Sumarni, M.Pd berharap di tahun 2023 seluruh Nagari dan Kecamatan di Tanah Datar telah menjadi Nagari Layak Anak (Nalana) dan Kecamatan Layak Anak (Kelana) untuk mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola).
“Melalui rakor ini memberikan motivasi bagi seluruh stakeholder untuk mewujudkan KLA di Tanah Datar . Untuk itu, dibutuhkan kerja aktif semua pihak,” ujar Sumarni.
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar Afrizon, S.Ag mengatakan tujuan Rakot tersebut, untul meningkatkan sinergitas seluruh OPD, Kecamatan dan Nagari dalam penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita berharap peserta dapat memahami tentang pememnuhan hak dan perlindungan anak. Rakor juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, dan yang didapat segera di sosialisasikan dilingkungan kerja masing-masing,” ujar Afrizon. (rhn/STM)