News  

Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah secara zoom dipimpinan Mendagri

Batusangkar,metrosumatranews.com.  Jum’at (30/4/2021) di Indojolito mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara zoom yang dipimpinan Mendagri M. Tito Karnavian.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian didampingi Plh. Sekda Edi Susanto dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah, Kepala Dinas PU Nofi Hendri, Kepala Dinas PMPTSP Naker Zarratul Khairi, Kepala Dinas Perkim LH Dessy Trikorina, Kepala Kantor ATR/BPN Tanah Datar, Kabag POD Herison,dan Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian selepas zoom menyampaikan, permasalahan perbatasan Tanah Datar dengan daerah tetangga yang berbatasan langsung sudah menunjukkan progres atau perkembangan yang menggembirakan.

“Alhamdulillah, permasalahan tapal batas dengan Kota Padang Panjang yang sudah terjadi semenjak 2011 lalu, kami bersama Bupati beberapa waktu lalu didampingi OPD terkait melakukan pembicaraan dengan Walikota Padang Panjang yang juga didampingi OPD terkaitnya sudah sepakat dan saat ini surat rekomendasi sedang diproses di Kemendagri, sehingga bisa dikatakan sudah selesai,” ujar Richi.

Dan saat ini, tambah Wabup Richi didampingi Kabag POD Herison, ada tiga tapal batas lagi yang sedang dibahas dan ditindaklanjuti dan menunggu mediasi dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Tiga itu adalah perbatasan Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, dengan Kabupaten Sijunjung dan dengan Kabupaten Padang Pariaman. Di mana ketiga lokasi ini sudah dicek lapangan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) dan datanya sudah dikirim ke Provinsi, tinggal kita menunggu tindaklanjut fasilitasi dan mediasi,” tukas Wabup Richi Aprian.

Mendagri Tito Karnavian dalam penyampaiannya mengungkapkan 5 Prioritas Pembangunan di Indonesia Tahun 2019 – 2024, yakni (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM); (2) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur; (3) Menyederhanakan Regulasi; (4) Reformasi Birokrasi dan (5) Transformasi Ekonomi.

Tito menambahkan terkait ditetapkan batas daerah, setidaknya ada 8 manfaat yang bisa dirasakan, yakni (1) Kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan; (2) Menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat; (3) Kejelasan luas wilayah; (4) Kejelasan pengaturan tata ruang; (5) Kejelasan administrasi kependudukan; (6) Kejelasan daftar pemilih (pemilu, Pilkada); (7) Kejelasan administrasi pertanahan dan (8) Kejelasan perijinan pengelolaan SDA.(H/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *