News  

Ahli Hukum : Langkah Bupati Kuansing Sudah Tepat

Telukkuantan,metrosumatranews.com. – Ahli Hukum Erdiansyah SH MH menilai, langkah Bupati Kuansing Andi Putra SH MH yang memilih melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah tepat dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Iya. Langkah (Bupati Kuansing,red) yang tepat,” kata Erdiansyah kepada wartawan, Ahad (27/6).

Bupati Kuansing memilih melaporkan perilaku oknum Jaksa “nakal” itu sudah tepat melaporkannya ke Kejati Riau. Karena itu menurutnya, bentuk kesadaran hukum dari bupati sebagai bagian dari peran masyarakat dalam menegakkan hukum.

“Langkah tepat (tidak keliru). Karena itu bagian dari peran masyarakat dalam penegakam hukum,” sebutnya.

Adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang dilaporkan Bupati Kuansing ke institusi Kejaksaan itu sendiri ketimbang kepada pihak kepolisian, menurut Ahli Hukum, itu sudah sesuai prosedur.

“Itu prosedurnya, karena berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan atau sedang ditangani oleh kejaksaan,” jelasnya.

Dan sah pula menurutnya, dugaan pemerasan itu dilaporkan ke Kejati Riau. Karena institusi kejaksaan juga diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus.

“Sah-sah saja, sebab ke jaksa diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus,” katanya.(rls/Hari)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *