News  

4 Bulan Tak Terima Hak, Ketua DPRD Desak Pemkab Bayarkan Hak ASN-Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing

TELUKKUANTAN,metrosumatranews.com.
Akhir-akhir ini, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menerima berbagai aspirasi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Kepala Desa bersama Ketua BPD di sejumlah desa di Kuansing. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima haknya sebagai sebagai aparatur pemerintahan.

Seperti tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang kini disebut TPP dan juga gaji para aparatur pemerintahan desa, baik itu Kepala Desa dan jajaran serta Ketua BPD beserta anggota. Mereka tak kunjung menerima haknya sejak Januari hingga April ini. 

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan Pemkab Kuansing perihal aspirasi yang disampaikan tersebut kepadanya secara langsung. Adam pun mendesak pemerintah agar segera membayarkan hak para aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing. Apalagi mereka ingin persiapan menghadapi lebaran yang menyisakan menghitung hari lagi.

“Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran,” desak Ketua Adam dalam keterangan persnya, Ahad (24/4/2022).

Ketua DPRD Kuansing itu mengakui, aspirasi ini disampaikan oleh mereka secara langsung dan juga via telepon serta via whatsapp kepadanya. Maka, Adam meminta agar Pemkab Kuansing beri kepastian kepada mereka perihal pembayaran haknya tersebut.

“Kalau tidak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan kepada mereka. Sehingga meraka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima,” kata Adam.

Para ASN, perangkat desa dan BPD serta yang lainnya, menurut Adam, berharap haknya bisa segera diterima jelang lebaran. Sebab, sebagian ASN ada yang tidak lagi menerima gaji karena sudah dipotong bank. Maka, tunjangan itulah yang diharapkannya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri menyambut lebaran.

“Begitu juga dengan kepala desa dan jajaran. Termasuk juga BPD dan anggota. Mereka itu yang diharapkan menyambutnya lebaran ini. Saya minta, bayar segera hak mereka. Jika tidak bisa, sampaikan tidak bisa. Agar mereka bisa mencari upaya lain,” desak Adam lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Rengas Pangean Lion Miskanto yang dihubungi, mengakui, bahwa perangkat desa dan juga BPD di desanya tak kunjung menerima kepastian pembayaran gaji.

“Kalau gaji belum. Ntah kapan,” kata Lion Miskanto, terpisah.

Dan begitujuga yang disampaikan Kepala Desa Rambahan LTD, Ali Nasri. Ia mengakui, belum ada kepastian pembayaran gaji perangkat desa. 

“Tak tahu juga apa kendalanya. Bagusnya tanya ke ketua forum kades kabupaten. Mereka dulu pernah sampaikan ini ke Pak Plt Bupati. Tapi sampai sekarang belum juga ada kepastian,” ungkap Ali Nasri, Jumat lalu.

Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dihadapan Ketua Forum Kades Kuansing Solehudin dan Forum BPD se-Kuansing, pada Kamis (14/4/2022) lalu, menegaskan, bahwa saat ini terkait honorarium atau gaji dan tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing tengah dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

“Insya Allah, secepatnya siltap atau penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan BPD akan segera di bayarkan, hal ini tinggal teknisnya saja, sudah proses pencairan di BPKAD,” jelas Suhardiman Amby denga tegas, 11 hari yang lalu.(H).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *