Indeks

Fraksi Golkar DPRD Payakumbuh Setujui Dua Ranperda Strategis dengan Catatan Penting

Payakumbuh – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Payakumbuh melalui juru bicaranya, Wirman Putra, menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (1/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda strategis, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh 2024-2044, dengan sejumlah catatan penting.

Fraksi Golkar menilai bahwa Ranperda RPJPD telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Golkar juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kesepakatan yang telah dibahas antara tim Ranperda dan panitia khusus (pansus).

“Kesepakatan yang telah dicapai harus dipandang sebagai final dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Wirman.

Ranperda ini disetujui dengan beberapa catatan penting dari Fraksi Golkar, antara lain:

Peraturan Wali Kota (Perwako) harus segera diterbitkan untuk menindaklanjuti Perda ini.
Industri unggulan yang telah disahkan perlu mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari pihak terkait.
Sentra-sentra produksi yang berjalan stagnan harus menjadi perhatian khusus untuk ditingkatkan.
Hasil produksi perlu melalui uji kelayakan mutu agar mampu bersaing di pasar.

Pengelolaan sampah sebagai bahan baku produksi harus diupayakan secara serius, sehingga pada waktunya bisa menjadi bagian dari Perda ini.

“Kami mendukung langkah-langkah pengembangan industri yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan daya saing Kota Payakumbuh secara berkelanjutan,” tambah Wirman.

Fraksi Golkar berharap implementasi dari kedua Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Payakumbuh dalam jangka panjang.

Sementara itu, untuk Ranperda terkait pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Fraksi Golkar menunggu hasil pembahasan lanjutan sesuai dengan rekomendasi pansus.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Payakumbuh dalam memastikan pengesahan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara terencana dan berkelanjutan.