KUANSING,metrosumatra.com.
– Demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi 30/8/2026, tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, kegiatan pembelajaran pada Senin, 31 Agustus hingga Selasa, 1 September 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah.
Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.
PLT Bupati Kuansing H. Muklisin melalui Kepala Disdikpora Kuansing, H. Herizon, S.Pd.SD., MM, menegaskan bahwa keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai proses pendidikan justru mengorbankan kesehatan peserta didik akibat kondisi udara yang tidak sehat,” tegas Herizon.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Herizon juga menegaskan, kebijakan belajar daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sebaliknya, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi lingkungan.
Satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita ingin anak-anak tetap belajar, tetapi dalam kondisi yang aman. Untuk itu, pembelajaran daring menjadi pilihan terbaik selama kualitas udara belum memungkinkan pembelajaran tatap muka,” tutup Herizon, M. Pd.(RA).


