Siberut,metrosumatra.com.
26 Januari 2026 – Kapolsek Siberut Polres Kepulauan Mentawai, AKP Yahya Novi Sutriana, S.H., melaporkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial T.P yang diduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di salah satu sekolah di Desa Muara Siberut, yang menjadi korbannya 16 orang anak di bawah umur sebagai korban.
Pelaku (28), yang merupakan warga Dusun Muara Siberut, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kronologi kejadian bermula pada hari Jumat, 22 Januari 2026, pukul 09.45 WIB, saat seorang guru menemukan seorang siswa sedang menggunakan handphone di kelas. Setelah dicek, ditemukan chat mencurigakan di Whatsapp yang mengindikasikan adanya pelecehan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa T.P telah melakukan pelecehan terhadap 16 orang anak di bawah umur,” ujar AKP Yahya Novi Sutriana, S.H.
Kapolsek Siberut juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di Polsek Siberut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.
“Kasus saat ini dalam proses penyidikan” tambah AKP Yahya Novi Sutriana SH
Polsek Siberut Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa.(Fais+humas)
