Indeks
Daerah  

Pemkab Kuansing Gelar Apel Bersama, Sosialisasikan Jadwal MTQ Riau 2026 dan Aturan Pakaian ASN

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Apel Bersama di Lapangan Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, Senin (9/2/2026).

Apel tersebut diikuti seluruh Kepala OPD, ASN dan PPPK yang bertugas di lingkungan Pemkab Kuansing.
Apel bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi.

Bertindak sebagai Pembina Apel yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuansing, H. Doni Aprialdi, SH, MH, sementara pelaksana apel adalah Dinas Kominfo Kuansing.
Dalam amanatnya, Kadis Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kuantan Singingi. MTQ dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 2 Juli 2026, dengan acara pembukaan dipusatkan di Taman Jalur Teluk Kuantan.

Selain penyampaian informasi MTQ, pada apel bersama tersebut juga dilakukan sosialisasi dan peragaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi ASN Kuansing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sekda Kuansing Zulkarnaen, ST, MSi, didampingi Asisten III Setda Kuansing, Drs. Azhar, MM, menjelaskan bahwa ketentuan penggunaan pakaian dinas ASN Kuansing adalah sebagai berikut:

  • Senin : Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki
  • Selasa : Batik Korpri
  • Rabu : Hitam Putih
  • Kamis : Batik Kuantan Singingi
  • Jumat : Pakaian Melayu Lengkap

Pengaturan pakaian dinas ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan nasional, antara lain PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, yang kemudian disesuaikan dengan kearifan lokal melalui Peraturan Bupati.

Lebih lanjut, Kadis Kominfo Kuansing menegaskan sesuai arahan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, bahwa ASN Kuansing dituntut untuk melek teknologi dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang cepat,

transparan, dan akuntabel.
“Selain disiplin berpakaian, ASN juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dinas Kominfo akan terus menyampaikan dan menyebarluaskan program-program pemerintah daerah agar diketahui secara luas oleh masyarakat,” tegas Doni.

Apel bersama ini berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menjadi momentum penguatan disiplin, sinergi, serta kesiapan ASN Kuansing dalam mendukung agenda besar daerah, termasuk suksesnya pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026. ( MKA )