Indeks
Daerah  

Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Memuji Langkah Bupati Kuansing Menjalin MoU Dengan APH

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, memuji langkah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama Wakil Bupati Mukhlisin yang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), meliputi kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Hal itu disampaikan Juprizal di sela kegiatan penandatanganan MoU bersama APH, Selasa (3/3/2026) petang di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi persoalan hukum di kemudian hari. “Upaya pencegahan tentu lebih baik daripada menyesal di belakang. Ini langkah strategis yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, MoU tersebut tidak hanya menyentuh aspek pencegahan dan mitigasi risiko hukum, tetapi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengembalian aset-aset daerah.

Dukungan dari APH, kata Juprizal, terlihat dari kehadiran Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, Kajari Kuansing M. Harun Sunadi, serta Ketua PN Teluk Kuantan Sudiar Teguh Wijaya beserta jajaran masing-masing.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala OPD dan para camat agar memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga dapat meminimalkan potensi risiko hukum.

“Seluruh OPD dan camat harus banyak belajar dan memperkuat koordinasi, agar dalam menjalankan program tidak tersandung persoalan hukum,” tegasnya.

DPRD Kuansing, lanjut Juprizal, mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah daerah. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi internal di lingkungan DPRD guna memastikan tata kelola kelembagaan tetap berjalan sesuai aturan.

“Ini langkah cerdas dan cermat yang dilakukan Bupati dan jajaran. DPRD tentu mendukung sepenuhnya,” pungkasnya.(RA).