Indeks
Daerah  

Kejari Kuansing Lakukan Monitoring Yuridis Pembangunan Astaka MTQ di Teluk Kuantan

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan monitoring dan evaluasi , yuridis terhadap pembangunan Astaka MTQ di Teluk Kuantan.

Kegiatan Monitoring Yuridis yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing, Senin 15/6/26 tersebut , merupakan tindak lanjut dari pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi selaku pemohon dalam pelaksanaan proyek pembangunan Astaka MTQ tahun 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, SH, baru melakukan monev yuridis , kepada jajaran
PUPR Kuansing, agar perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Datun Kejari Kuansing, Raden Muhammad Shandy, menjelaskan bahwa dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Tim JPN memberikan sejumlah masukan dan penekanan terkait upaya mitigasi risiko secara yuridis normatif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan,ujar Jaksa Shandy itu.

“Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa pihak pemohon akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Diharapkan pembangunan Astaka MTQ dapat dimanfaatkan pada pelaksanaan MTQ serta mendukung kegiatan Pacu Jalur yang akan datang,” ujar Raden Muhammad Shandy.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer Arif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), atas pendampingan, bimbingan, dan pengawasan serta Monitoring yuridis yang diberikan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami berterima kasih atas berbagai masukan dan pendampingan dan saran dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Mudah-mudahan dengan pengawasan dan bimbingan dari Kejaksaan serta dukungan seluruh stakeholder terkait, pembangunan Astaka MTQ ini dapat rampung tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Fahrer Arif.

Pembangunan Astaka MTQ tersebut diharapkan menjadi salah satu fasilitas representatif yang dapat mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) serta berbagai kegiatan besar daerah, termasuk event budaya Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.(RA).