Padang — Pemko Payakumbuh mencatat tingkat kelulusan 92 persen dalam Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level I di Aula BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/07/2026).
Sebanyak 31 dari 34 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten, sebagai upaya memperkuat kualitas tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan, ujian sertifikasi itu, difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dan berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026.
Lebih lanjut dijelaskan Dafrul, sebelum mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), para peserta terlebih dahulu memperoleh pembekalan penguatan kompetensi dari BPSDM Sumbar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapak Wali Kota untuk meningkatkan kualitas aparatur, khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa yang menjadi salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Dafrul Pasi.
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis karena tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga integritas serta tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
“Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik,” ujarnya.
“Dengan kompetensi yang kuat, kita dapat menghindari praktik yang tidak sesuai aturan, mempercepat proses pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tukuknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Payakumbuh Ance Alfiando menjelaskan peserta ujian merupakan ASN yang telah menyelesaikan pelatihan PBJP Level I secara mandiri melalui skema Massive Open Online Course (MOOC) yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ia mengatakan kesempatan mengikuti sertifikasi juga diberikan kepada ASN yang pernah mengikuti pelatihan pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil memperoleh sertifikat kompetensi.
“Langkah ini sejalan dengan upaya Kota Payakumbuh dalam mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya di bidang teknis,” kata Ance.
Ia berharap capaian kelulusan 92 persen tersebut dapat memperkuat ketersediaan aparatur yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
“Dengan hasil ini, kami berharap para peserta menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga Kota Payakumbuh semakin dikenal sebagai daerah yang memiliki aparatur profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (*)






